get app
inews
Aa Text
Read Next : KRI Banjarmasin 592 Membawa Ribuan Pemudik Tiba Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. 

Jelang Lebaran, Ratusan Warga Binaan Lapas Batang Dapat Remisi Khusus 

Jum'at, 28 Maret 2025 | 18:20 WIB
header img
Jelang Lebaran, Ratusan Warga Binaan Lapas Batang Dapat Remisi Khusus . Foto : iNews/ Suryo S

BATANG, iNewsPantura.id  - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya, oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto secara daring. Dari jumlah keseluruhan 358 WBP, 230 di antaranya mendapat remisi khusus hari raya.

Kepala Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan menerangkan, sebelumnya jumlah yang diusulkan sebanyak 272 WBP. Namun setelah mempertimbangkan segala sesuatunya, maka 230 WBP yang mendapat remisi khusus hari raya. 

“Sisanya karena mungkin masih ada kendala, akan kami cek ulang kembali, karena selama tidak ada kendala dan masih di waktu hari raya, akan diberikan berbentuk susulan,” katanya, saat ditemui di Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Jumat (28/3/2025).

Untuk besaran remisi bervariasi mulai dari 15 hari hingga maksimal 2 bulan. Dari 230 WBP, tidak ada yang mendapat Remisi Khusus II atau yang langsung bebas.

“Selama mereka berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan risiko kejahatan, bisa mendapat remisi,” tegasnya.
Sementara, saat hari raya Idulfitri nanti, jam kunjungan keluarga ke WBP, telah diatur sesuai peraturan. 

“Hari pertama lebaran pendaftaran kunjungan dibuka pukul 09.00 - 11.30 WIB dan waktu kunjungan hingga pukul12.00 WIB. Sedangkan untuk sesi kedua pendaftaran dibuka jam 13.00 - 14.00 WIB dengan waktu kunjungan hingga pukul 15.00 WIB,” ungkapnya. 

Nurhamdan menyebutkan, bagi keluarga yang ingin berkunjung wajib menunjukkan KTP, serta untuk memudahkan pemeriksaan hendaknya makanan yang dibawa sudah dikemas ke dalam plastik transparan.
Di sisi lain, Nurhamdan senantiasa mengimbau bagi WBP yang belum mendapat remisi untuk selalu berperilaku baik, selama menjalani pembinaan di Lapas. 

“Ketika sudah dinyatakan memenuhi syarat, pasti akan mendapatkan remisi,” ujar dia. 

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut