Hadiah Kemerdekaan, Ribuan Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 103 Langsung Hirup Udara Bebas

GUNUNGKIDUL, iNewsPantura.id -Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen bersejarah bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada momentum ini, mereka menerima Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) sebagai bentuk penghargaan atas usaha mengikuti pembinaan dengan baik.
Remisi Dasawarsa adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan kemerdekaan Indonesia. Pemberian ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 yang menjadi landasan hukum awal remisi dasawarsa.
Tahun ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY menyerahkan:
SK Remisi Umum dan PMP Umum: 1.456 orang
SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa: 1.541 orang
Penyerahan remisi tingkat Kota Yogyakarta dilaksanakan terpusat di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, terdapat 103 WBP yang langsung bebas, dengan rincian:
RU II: 59 orang
RD II: 40 orang
RD Pidana Denda II Langsung Bebas: 4 orang
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Sukamto, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk para warga binaan.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana maupun anak binaan bukan semata-mata bentuk belas kasihan pemerintah, melainkan apresiasi atas kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan secara terukur di lembaga pemasyarakatan,” ujar Sukamto dalam sambutannya mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyerahan remisi dilakukan serentak di seluruh wilayah DIY, dengan lokasi berbeda:
Kabupaten Sleman: Lapangan Denggung
Kabupaten Bantul: Rutan Bantul
Kabupaten Kulon Progo: Aula Adikarta Pemda Kulon Progo
Kabupaten Gunungkidul: LPKA Yogyakarta
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, **Lili**, menekankan pentingnya konsistensi WBP dalam mengikuti pembinaan.
“Bagi seluruh Warga Binaan, teruslah berperan aktif dalam setiap program pembinaan, kembangkan potensi diri, dan taati tata tertib dimanapun berada. Semua kegiatan pembinaan ini pada akhirnya demi kebaikan saudara sendiri,” pesannya usai penyerahan remisi.
Data Lapas, LPKA, dan Rutan se-DIY (per 16 Agustus 2025):
1. Kapasitas: 2.164 orang
2. Jumlah penghuni: 2.561 WBP
* Tahanan: 618 orang
* Narapidana: 1.943 orang
Editor : Suryo Sukarno