Gembong Narkoba di Blora Dibekuk, Kapolres : Ini Rekor Tertinggi BB 100 Gram Lebih

BLORA, iNewsPantura.id - Gembong Narkotika jenis sabu sabu di Blora,Jawa Tengah berhasil dibekuk Stuan Reskrim Narkoba Polres Blora.
Diketahui Ia adalah Arif Sampun (51) warga Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora mantan sopir truk kontainer.
Pelaku Arif mengaku baru pertama mengedarkan Narkoba, hanya untuk dikonsumsi sendiri.
"Untuk konsumsi sendiri, soale kalau gak makai itu, pusing", kata Pelaku.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan ini merupakan rekor tertinggi ungkap kasus Narkoba oleh Satres Narkoba di Blora.
"BB yang kita amankan sebesar 100,30 Gram. Pelaku kita jerat dengan hukuman penjara seumur hidup dan atau paling lama 6 tahun atau paling lama 20 tahun", ujarnya, Jumat 4 April 2025.
Pelaku yang merupakan residivis ini, dibekuk Satres Narkoba pada 26 Maret 2025, di Desa Medalem, Kecamatan Kradenan.
Ditambahkan AKBP Wawan Andi, bahwa ungkap kasus Narkoba terbesar di Blora ini berkat pengembangan kasus sebelumnya, yaitu pada Senin 3 Maret 2025 pukul 14.15 WIB.
"Jadi sebelumnya Satres Narkoba telah menangkap satu orang tersangka AY di kos Griya amanah jalan Diponegoro lorong 7, RT 04/ RW 04 Kelurahan Cepu, dengan BB satu paket butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik klip seberat 0.67 gram bersama BB lainnya ", imbuhnya.
Kemudian setelah tersangka diperiksa, BB tersebut dibeli dari seorang kurir bernama Fendi Okinata.
Pada Pukul 15.30 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Cepu, Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku Fendi Okinata tersebut dengan BB satu tas slempang warna hitam yang didalamnya berisi uang sebesar Rp 1.700.000, dompet warna coklat yang didalamnya berisi satu plastik klip warna bening bekas bungkus sabu yang telah habis digunakan, dan BB lainnya.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini", tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ketiga pelaku tersebut kini mendekam di penjara Polres Blora.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Blora
Editor : Suryo Sukarno