get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Lawan Arah Dihantam Bus, Tol Pemalang-Batang, Satu Tewas Satu Luka Berat

Kecelakaan Mobil Lawan Arah Ditabrak Bus Di Tol Pekalongan, Sopir Positif Konsumsi Obat Terlarang

Senin, 14 April 2025 | 16:11 WIB
header img
Kasat Lantas AKP Ronny Hidayat melihat Mobil Lawan Arah yang Ditabrak Bus. Foto : iNews/ Suryo S

PEKALONGAN,  iNewsPantura.id – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil pribadi dan bus antarkota di ruas Tol Trans-Jawa KM 332+000 wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, mulai terkuak oleh aparat Satlantas Polres kabupaten Pekalongan. Insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (12/4) ini menewaskan dua orang , yaitu penumpang dan supir mobil. Kecelakaan diduga disebabkan oleh sopir yang berkendara dalam pengaruh obat psikotropika

Berdasarkan rekaman CCTV dan kamera pengguna jalan lain, mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO diketahui keluar dari Rest Area 319-B Rosin Pemalang dan nekat melawan arah (contraflow) di jalur cepat tol. Mobil yang berisi dua orang itu diduga membawa rokok ilegal sebelum akhirnya bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans bernomor W 7842 UO.

Kecelakaan tersebut langsung menewaskan salah satu penumpang, M. Hardiansyah, di tempat kejadian. Sedangkan sopir mobil, Fauzi Ramdani, sempat mendapat perawatan di RSU ARO Pekalongan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan medis, pengemudi mobil mengonsumsi obat-obatan terlarang psikotropika, jenisnya benzodiazepine , sebelum kejadian. Obat tersebut harus dengan resep dokter, dikenal dapat menyebabkan kantuk,  juga bisa berefek halusinasi dan kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

“Diduga karena pengaruh obat- obatan tersebut  , pengemudi nekat melakukan contraflow yang sangat membahayakan,” jelas AKP Ronny Hidayat.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada razia dari kepolisian atau Bea Cukai yang berlangsung di lokasi maupun sekitar waktu kejadian.

Dengan meninggalnya pengemudi mobil BR-V, kasus kecelakaan ini dinyatakan gugur demi hukum. Sementara itu, sopir bus yang terlibat telah dimintai keterangan oleh petugas dan dinyatakan kooperatif.

Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan tol agar mematuhi rambu lalu lintas dan tidak berkendara dalam kondisi terpengaruh zat berbahaya.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut