Pemkab Jepara Berikan Sosialisasi Larangan PKL Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

JEPARA, InewsPantura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berkomitmen menciptakan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi, Pemkab Jepara mengajak para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta hak pejalan kaki, Senin ( 14/5/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, didampingi Kasatpol PP Trisno Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Zamroni Lestiaza, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan, serta Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMNakertrans) Samiadji.
Sosialisasi dilakukan di sejumlah titik strategis di kawasan perkotaan Jepara diantaranya di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Pemuda Jepara serta Alun-Alun 1 Jepara, Ary Bachtiar menyampaikan imbauan secara persuasif kepada para PKL untuk menata lokasi usaha mereka agar lebih tertib dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak ingin menghilangkan kegiatan ekonomi UMKM yang ada di tiga tempat tersebut, saran dari Bapak Bupati keberadaan mereka agar tidak mengganggu estetika kota dan tidak menyebabkan kemacetan," ungkap Ary, Senin (14/4/2025) malam.
Pihaknya berharap trotoar tetap berfungsi sebagai pedestrian sehingga jangan sampai trotoar tertutup aktivitas berdagang. Selanjutnya ia juga menegaskan agar trotoar jangan dialihfungsikan menjadi tempat parkir kendaraan bermotor. Penataan ini, lanjut Ary, menjadi bagian dari upaya membangun wajah kota yang lebih humanis, tertib, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.
"Nanti secara berkala akan kita lakukan sidak terkait dengan apa yang kita lakukan malam ini dan besok secara detail kita akan lakukan sosialisasi kepada pedagang melalui paguyuban lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara," ujar Ary.
Sebagai bagian dari penataan ini, area timur Alun-Alun 1 Jepara yang selama ini digunakan untuk berjualan oleh sejumlah PKL akan disterilkan. Para pedagang akan dipindahkan ke sisi barat Alun-Alun 1 Jepara yang telah disiapkan sebagai lokasi alternatif yang lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan edukasi dan imbauan kepada para PKL untuk tetap menjaga kebersihan.
"Adanya pertemuan ini, harapan kita, mereka (PKL-red) dapat beraktivitas dengan baik dan ketertiban umum bisa dijaga. Pak Bupati semangatnya kan ini bentuk aktivitas ekonomi masyarakat, yang terpenting fungsi jalan dan fungsi trotoar sesuai dengan pemanfaatannya," tandasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Jepara berharap tercipta tatanan kota yang bersih, dan rapi tanpa meninggalkan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
Editor : Suryo Sukarno