get app
inews
Aa Read Next : Jasa Marga Targetkan Pendapatan Selama Mudik-Balik 2022 Naik 27,3 Persen

Lebaran 2022 Jadi Mudik, Ini Syaratnya

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:51 WIB
header img
Presiden Jokowi memperbolehkan mudik lebaran tahun 2022 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan mudik lebaran tahun 2022, dengan syarat sudah 2 kali vaksin dan 1 kali Booster.
 
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan," ucap Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Namun, Jokowi memberikan syarat untuk masyarakat agar melakukan vaksinasi lengkap hingga booster bagi yang ingin mudik.

"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," jelas Jokowi.

Selain itu, Jokowi yakin bahwa dengan situasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik membawa optimisme menyambut datangnya bulan Ramadan.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme  menjelang datangnya bulan suci Ramadan," ujarnya.

Jokowi pun mempersilahkan umat muslim di Indonesia agar melakukan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut