Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Diminta Panggil Gus Miftah Terkait Nama yang Muncul di Persidangan Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Advertisement . Scroll to see content

Santri Gus Miftah Dianiaya: 13 Pelaku Ditangkap, Yayasan Minta Maaf

Senin, 02 Juni 2025 | 11:06 WIB
  • author Jhon Mieftah
Santri Gus Miftah Dianiaya: 13 Pelaku Ditangkap, Yayasan Minta Maaf
Gus Miftah. (Foto:Dok )

SLEMAN, iNewsPantura .id – Video penganiayaan terhadap seorang santri berinisial KDR (23) asal Kalimantan di Pondok Pesantren, Ponpes Ora Aji milik Gus Miftah viral. KDR mengaku dianiaya setelah dituduh mencuri uang air galon sebesar Rp700 ribu.

Menanggapi insiden ini, pengacara yayasan ponpes, Adi Susanto, menyatakan bahwa Gus Miftah telah menyampaikan permohonan maaf.

"Musibah ini, pukulan bagi kami, terutama atas nama pondok pesantren. Atas nama ketua yayasan, beliau (Gus Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya," ujar Adi di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Sabtu (31/5/2025).

Adi menjelaskan, Gus Miftah tidak berada di pondok saat dugaan penganiayaan terjadi, karena sedang menunaikan ibadah umrah. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini murni terjadi antarsantri, tanpa keterlibatan pengurus ponpes.

Pihak ponpes bertindak sebagai fasilitator bagi pihak-pihak yang berseteru. Dengan ditetapkannya 13 santri sebagai tersangka, Adi Susanto kini juga mendampingi para santri tersebut dalam proses hukum.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut