get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Aman Candi 2025 Ungkap Kasus Premanisme Bersenjata di Purworejo

Selama Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap 7 Kasus dan Tetapkan 12 Tersangka

Senin, 02 Juni 2025 | 20:12 WIB
header img
Selama Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap 7 Kasus dan Tetapkan 12 Tersangka. Foto : iNews / Suryo S
PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Polres Pekalongan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana dan menetapkan 12 tersangka selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Mei 2025.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025), menyampaikan bahwa operasi tersebut menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polres Pekalongan.

“Selama operasi, kami melakukan 9 kali kegiatan binluh dan imbauan sebagai upaya preventif. Selain itu, patroli dilakukan sebanyak 27 kali. Untuk kegiatan penegakan hukum, kami menangani 7 kasus dengan total 12 tersangka,” jelas AKBP Doni.

Rinciannya, lanjut Kapolres, dari tujuh kasus yang ditangani terdiri atas 2 kasus pemerasan dengan 7 tersangka, 1 kasus pengeroyokan dengan 2 tersangka, serta 3 kasus penganiayaan yang melibatkan 3 tersangka. Satu di antaranya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli terkait kondisi kejiwaannya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut ditangani oleh sejumlah unit dan Polsek di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kasus pemerasan dan pengeroyokan ditangani oleh Satreskrim, sementara kasus penganiayaan masing-masing ditangani oleh Polsek Kajen, Polsek Wonopringgo, Polsek Sragi, dan Polsek Karangdadap.

“Secara total, 1 kasus pemerasan, 2 kasus pengeroyokan, dan 4 kasus penganiayaan berhasil diungkap,” terangnya.

Selain fokus pada premanisme, Polres Pekalongan juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Meski tidak termasuk dalam target Operasi Aman Candi, penanganan kasus narkotika dinilai relevan karena memiliki keterkaitan dengan maraknya kejahatan jalanan.

“Penegakan hukum terhadap narkotika menjadi langkah imbangan agar dapat menekan kejahatan jalanan dan premanisme,” tambahnya.

AKBP Doni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung Polres Pekalongan dengan memberikan informasi jika terdapat aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Kami butuh dukungan masyarakat untuk memberantas premanisme, terutama yang dapat mengganggu iklim investasi di wilayah kami,” pungkasnya.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut