Jelang Idul Adha, Pencurian Sapi Marak di Batang, Pelaku Ditangkap Polisi

BATANG, iNewsPantura.id – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil mengungkap kasus pencurian sapi milik warga di Desa Rowobelang, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku berinisial NW alias Aris (20), warga Desa Kepundung, Kecamatan Reban, ditangkap setelah mencuri sapi dengan memanfaatkan celah pagar jalan tol.
Wakapolres Batang Kompol Hartono mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Jumat, 24 Mei 2025 dini hari, dan dilaporkan oleh korban bernama Abi Suep (32), warga Kecamatan Wonotunggal.
“Modus pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli untuk hewan kurban, Ia sempat memberikan uang muka Rp 4 juta agar korban percaya,” ujar Kompol Hartono, Kamis (5/6/2025).
Pelaku sempat meninjau kandang korban pada Selasa (20/5) dan mencatat kondisi sekitar, termasuk akses terdekat ke jalan tol. Pada malam kejadian, pelaku menyewa mobil pikap Mitsubishi L300 di Kecamatan Tersono, lalu masuk ke lokasi pencurian lewat tol melalui Gerbang Kalibeluk.
“Dia memarkir mobil di bahu jalan tol dan masuk lewat celah pagar. Sapi diikat dan didorong ke tol lalu diangkut ke atas pikap secara manual,” jelas Hartono.
Pelaku membawa sapi ke rumah pamannya dan mengaku bahwa hewan tersebut hasil tukar dengan temannya. Namun, berkat penyelidikan tim Resmob Satreskrim Polres Batang, pelaku akhirnya ditangkap keesokan harinya, Sabtu (25/5).
Barang Bukti Diamankan:
Seekor sapi simental coklat- putih. Tali tambang sepanjang 220 cm. Mobil pikap Mitsubishi L300 berikut STNK. Uang tunai Rp 1 juta (sisa uang muka).
Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Motifnya ekonomi. Kami masih mendalami kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain,” kata Hartono.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya peternak, agar lebih waspada jelang Idul Adha. Keamanan kandang harus ditingkatkan dan jangan mudah percaya pada calon pembeli yang tidak dikenal.
Editor : Suryo Sukarno