get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Jalan Masuk Kota Mekah Yang Tidak Bisa Dimasuki Dajjal

Antrean Penumpang Membeludak di Bandara Soetta, Ini Penjelasan Kemenhub 

Senin, 28 Maret 2022 | 10:44 WIB
header img
Anteran penumpang membludak di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Okezone)

JAKARTA —  Kemenhub menjelaskan perjalanan luar negeri saat ini meningkat di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang khususnya bagi pelaku perjalanan dengan tujuan Umroh

Juru Bicara Kementerian perhubungan Adita Irawati pun membenarkan bahwa angka pelaku perjalanan luar negeri saat ini meningkat khususnya bagi pelaku perjalanan dengan tujuan Umroh. Kemenhub tengah berkoordinasi dengan pihak AP2 untuk mengurai antrean.

“Jadi memang, angka pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia memang sudah sangat tinggi, khususnya terkait ibadah Umroh,” kata Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (28/3/2022).

Adita mengatakan, syarat masuk ke Indonesia termasuk vaksin dan tes PCR merujuk pada SE satgas penanganan Covid. Adapun pelaksaan tes PcR dan pemeriksaan syarat kesehatan dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan di bawah kemenkes.

“Kalau ada keramaian, saat ini Kememhub melaui Otoritas Bandara Soekarno Hatta bersama dengan AP 2 dan Satgas Bandara tengah melakukan dan akan mempersiapkan fasilitas tes PCR yang lebih memadai untuk peningkatan PPLN ini sehingga dpt mengurai antrian,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan sejumlah persyaratan bagi penumpang internasional atau turis asing yang hendak masuk ke Bali dan PPLN tanpa karantina. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menuturkan sejumlah persyaratan tersebut di antaranya, yakni pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Bagi PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap/booster. Adapun prosedurnya bagi PPLN adalah melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil test negatif keluar. Setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut