Awas! Pakai HP saat Berkendara Kena Tilang, Polres Pemalang Mulai Operasi Patuh Candi 2025

PEMALANG, iNewsPantura.id – Polres Pemalang resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar delapan pelanggaran lalu lintas prioritas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan budaya tertib berkendara di wilayah hukum Polres Pemalang.
“Dengan menekan pelanggaran knalpot tidak standar, kami harap bisa menurunkan risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban masyarakat,” ujarnya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025, Senin (14/7/2025).
Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan
8. Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
Penindakan Humanis, Dikmas Lantas Masuk Sekolah
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Operasi Patuh juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, selain penegakan hukum.
“Polres Pemalang telah menggelar kegiatan Dikmas Lantas di SMA 3 Pemalang hari ini, bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah pasca-libur panjang,” ujar Kapolres.
Kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas itu akan dilanjutkan secara rutin ke sekolah-sekolah lainnya. Tujuannya, meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap aturan lalu lintas sejak dini.
“Kami ingin menanamkan kedisiplinan sejak di bangku sekolah, agar pelajar memahami risiko dan tanggung jawab saat berkendara,” tegas AKBP Eko.
Butuh Peran Semua Pihak
Kapolres Pemalang juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Dukungan dari Forkopimda, instansi terkait, dan masyarakat dinilai sangat vital dalam menyukseskan operasi ini.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Operasi ini akan maksimal jika semua pihak bersama-sama peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” tandasnya.
Polres Pemalang pun mengimbau masyarakat untuk tidak hanya takut ditilang, tetapi menjadikan tertib lalu lintas sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Editor : Suryo Sukarno