20 Meter Sampah Anorganik di Candi Paliyan: Perlahan Hilang, Tinggalkan Peringatan

GUNUNGKIDUL, INewsPantura.id - Di sebuah sudut Padukuhan Candi, Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, pemandangan yang semula membuat dahi berkerut kini mulai berubah. Tumpukan sampah sepanjang 20 meter yang dulu menutupi lahan pribadi di kawasan itu perlahan berkurang. Warna-warni sisa kain konveksi yang sempat menggunung, kini hanya menyisakan sedikit jejak.
Beberapa hari lalu, kabar tentang gunungan sampah ini mencuat setelah warga melapor kepada pemerintah setempat. Tidak main-main, volumenya setara enam truk dengan ketebalan hingga dua meter. Warga sempat heran, sebab sampah itu ternyata bukan berasal dari Gunungkidul, melainkan dibawa dari luar daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, bersama timnya turun langsung memantau kondisi di lapangan. Ia menyebut hasil pemantauan terakhir cukup melegakan. “Di Kendal sudah bersih, dan di Candi hanya tersisa sedikit,” tuturnya.
Meski begitu, kasus ini tidak berhenti di situ. Satpol PP Gunungkidul mengambil alih pengawasan, termasuk memanggil pemilik lahan yang sempat menimbun limbah konveksi tersebut. Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, mengungkapkan bahwa pemilik telah menyatakan kesediaannya untuk membersihkan area itu. “Kami akan cek kembali untuk memastikan janji tersebut ditepati,” katanya.
Edy menegaskan, sanksi baru akan dijatuhkan jika pelanggaran serupa terulang kembali. Saat ini, tindakan tegas belum diambil karena lokasi yang digunakan merupakan tanah pribadi.
Bagi warga sekitar, keberadaan sampah anorganik itu memang tidak menimbulkan bau busuk ataupun lalat. Namun, tumpukan kain yang menutup lahan tentu merusak pemandangan sekaligus menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan jangka panjang.
DLH memastikan koordinasi dengan pemerintah kalurahan dan kapanewon tetap berjalan. Harapannya, pembersihan bisa benar-benar tuntas, dan peristiwa serupa tidak lagi terulang di Gunungkidul.
Sampah mungkin tak lagi tampak menggunung, tetapi peringatan dari kasus ini jelas: Gunungkidul tidak boleh menjadi tempat pembuangan limbah dari luar daerah.
Editor : Suryo Sukarno