Satreskrim Polres Jepara Ringkus 7 Copet yang Beraksi Saat Konser Musik

JEPARA, iNewsPantura.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara berhasil meringkus komplotan copet asal Bandung, Jawa Barat. Mereka ditangkap usai beraksi saat konser musik NDX AKA di Alun-Alun Jepara, Selasa (19/8/2025) malam lalu.
Komplotan tersebut diketahui sengaja datang ke Jepara untuk mencari sasaran, lantaran konser musik gratis tersebut dipastikan dihadiri ribuan penonton.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Faizal Wildan Umar, mengungkapkan bahwa tujuh anggota komplotan copet tersebut terdiri atas DN, SR, G, MR, H, dan WG. Seorang pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksi pencopetan, sementara enam lainnya sempat melarikan diri dengan menggunakan mobil minibus.
“Para pelaku memang datang dari Bandung karena tahu ada konser gratis yang dipadati penonton. Modusnya, mereka membuat keributan kecil di tengah kerumunan, lalu melancarkan aksinya saat situasi ricuh,” kata Faizal, Jumat (22/8/2025).
Keberadaan para pelaku yang sempat kabur berhasil dilacak melalui ponsel korban. Polisi kemudian membekuk mereka bersama barang bukti berupa enam ponsel hasil curian serta satu unit minibus yang digunakan sebagai sarana transportasi.
Salah satu pelaku, MR, mengaku baru dua kali ikut beraksi bersama kelompoknya. “Kami memang biasanya nyasar konser musik, karena banyak orang dan situasinya mudah dimanfaatkan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Editor : Suryo Sukarno