Paska Api dari Sumur Minyak Rakyat Ilegal Padam, Petugas Pertamina Memasang Capping

BLORA, iNewsPantura.id– Setelah tujuh hari berjuang melawan api, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Pertamina EP Cepu Field, dan PPSDM Cepu akhirnya berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Paska api berhasil dipadamkan, Pertamina EP Cepu Field segera memasang capping untuk menutup sumur minyak tersebut.
Capping ini bertujuan untuk menghentikan semburan gas dan minyak yang keluar dari sumur, sehingga mengurangi potensi bahaya bagi lingkungan sekitar.
Menurut informasi dari petugas, capping merupakan alat yang efektif untuk menghentikan suplai oksigen ke api serta menutup sumur untuk mencegah migrasi fluida, termasuk minyak dan gas, ke akifer air tanah.
Selain itu, pemasangan capping ini juga dapat mengurangi emisi polutan, mencegah kebocoran gas metana, dan meminimalisir dampak pencemaran udara.
Setelah pemasangan capping, sejumlah pekerja langsung menggunakan alat ekskavator untuk meratakan lahan di sekitar area sumur minyak ilegal.
Rencananya, setelah capping terpasang dengan baik, lubang sumur akan dicor dan dimatikan agar tidak membahayakan masyarakat di sekitarnya.
Agung Tri, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Blora, menyatakan bahwa hingga saat ini, sejumlah kendaraan pemadam kebakaran dan tangki air masih stand by di lokasi.
Petugas tetap berjaga untuk melakukan sterilisasi dan melarang warga mendekati lokasi sumur yang berpotensi berbahaya.
Petugas juga mengingatkan bahwa para pengungsi yang rumahnya berdekatan dengan sumur minyak ilegal belum diperbolehkan pulang sebelum situasi benar-benar aman.
"Kami masih stand by sambil menunggu truk cor dari Pertamina. Untuk masyarakat di larang beraktitas di sekitar sebelum dinyatakan aman oleh Pertamina, apalagi lagi menyalakan api" Tutup Agungtri.
Editor : Suryo Sukarno