get app
inews
Aa Text
Read Next : Diundang Musyawarah Utang-Piutang, Warga Banyumas Dikeroyok Ramai-Ramai di Purworejo

Tenaga Ahli DPR RI Tegaskan Program Sosial BI di Kudus Masih Dimanfaatkan Masyarakat

Sabtu, 06 September 2025 | 13:15 WIB
header img
Tenaga Ahli DPR RI Tegaskan Program Sosial BI di Kudus Masih Dimanfaatkan Masyarakat. Foto : iNewsPantura.id/ Mur Ch
KUDUS, iNewsPantura.id – Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang telah berjalan sejak lama terbukti masih dimanfaatkan masyarakat hingga kini. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa, Mulawarman, menanggapi isu dugaan aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia kepada anggota DPR RI.

“Isu yang menyebut anggota DPR menerima puluhan miliar itu disinformasi. Bukan CSR tapi PSBI, itu yang pertama. Yang kedua, penerimanya jelas kelompok masyarakat,” tegas Mulawarman, Kamis (4/9/2025).

Ia mencontohkan, Perkumpulan Masyarakat Pelindung Hutan Muria di Desa Colo, Kudus, sejak 2021 menerima bantuan mesin pengolah kopi senilai Rp500–700 juta. Fasilitas itu meliputi mesin pengolahan dari biji hingga roasting, tempat penyimpanan kopi, hingga area pengeringan. 

“Hingga saat ini, mesin-mesin pengolah kopi itu masih lengkap, berfungsi, dan dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani kopi di lereng Gunung Muria,” lanjutnya.

Bantuan tersebut, kata Mulawarman, rutin dimonitor setiap enam bulan agar benar-benar digunakan sesuai peruntukan. Selain kopi, PSBI juga menyalurkan traktor untuk petani di Desa Gulang serta alat panen padi di Kecamatan Mejobo dan Undaan.

Mulawarman menegaskan, anggota DPR RI hanya berperan menjembatani proposal masyarakat agar diteruskan ke Bank Indonesia. “Faktanya, masyarakatlah yang menerima manfaat langsung dalam bentuk barang sesuai kebutuhan mereka masing-masing, bukan anggota dewan. Seperti di Kudus ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR BI yang disebut mengalir ke sejumlah anggota Komisi XI DPR RI. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan persoalan bukan pada keberadaan program, melainkan ketika dana tidak digunakan sesuai peruntukan, seperti yang dikutip sejumlah media.

Adapun Bank Indonesia menegaskan, penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui PSBI dengan mekanisme transparan. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan dana disalurkan langsung oleh BI ke rekening yayasan atau lembaga penerima, bukan melalui anggota dewan.

“Tidak ada aliran dana ke rekening anggota DPR RI khususnya Komisi XI dalam bentuk tunai,” tegas Misbakhun, ketua Komisi XI DPR RI.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut