get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Luncurkan Program Ketahanan Pangan di Cilacap dan Banyumas

Pasca Terbakar, Gedung Pemkot dan DPRD Pekalongan Dibangun Ulang dengan Dana APBN Sekitar Rp 90 M

Minggu, 07 September 2025 | 14:27 WIB
header img
Menteri PUPR Dody Hanggodo, kujungi lokasi gedung Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan , Pasca Dibakar Massa. Foto : iNewsPantura.id / Suryo S

PEKALONGAN  iNewsPantura.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, memastikan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan DPRD yang hangus terbakar akibat aksi anarkis pada 30 Agustus 2025 lalu sudah tidak dapat dipertahankan. Hasil kajian teknis menyebutkan bangunan mengalami kerusakan berat sehingga harus diratakan dengan tanah dan dibangun ulang.

“Ini termasuk kategori rusak berat, jadi harus dirobohkan dan dibangun ulang. Blueprint bangunan juga ikut terbakar. Kami akan mendesain ulang, tapi dengan konsep mirip bangunan lama agar identitasnya tetap terjaga. Target selesai akhir 2026, namun diharapkan bisa lebih cepat,” kata Menteri Dody saat meninjau lokasi, Minggu (7/9/2025).

Pembangunan akan dilakukan bersamaan untuk kantor Wali Kota dan DPRD karena berada dalam satu kompleks. Meski demikian, usulan pemindahan gedung DPRD ke kawasan baru masih menunggu pembahasan dengan Kementerian Keuangan, terkait penggunaan APBN untuk aset baru.

Menteri Dody memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan mencapai Rp80–90 miliar. “Hitungan kasar untuk pemulihan gedung pemerintahan terdampak aksi anarkis di seluruh Indonesia mencapai Rp1,1 hingga Rp1,2 triliun. Kota Pekalongan termasuk prioritas bersama Kediri dan Makassar, karena gedungnya habis terbakar,” ujarnya.

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh gedung pemerintahan yang terdampak anarkis harus segera dibangun kembali dengan dana APBN.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Mas Aaf) menyambut baik kepastian pembangunan ulang yang didanai APBN. “Kalau mengandalkan APBD, sangat mustahil. Alhamdulillah, pelayanan masyarakat tetap berjalan meski kami berpencar di sejumlah lokasi. ASN tetap masuk, tidak ada yang WFH. Dengan APBN menanggung pembangunan, APBD bisa fokus untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Mas Aaf menambahkan, usulan pemindahan gedung DPRD ke kawasan Pekalongan Baru masih menunggu keputusan pusat. “Kami manut saja. Yang terpenting pembangunan jalan dan target akhir 2026 bisa selesai. Dua bulan ke depan kami targetkan sudah ada pemenang lelang proyek,” katanya.

Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemkot optimistis pelayanan masyarakat tidak akan terganggu dan Pekalongan segera memiliki gedung pemerintahan baru yang representatif, modern, sekaligus lebih aman.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut