get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Geledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer

Dua Aksi di KPK dan Kejagung, Massa Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp 18 Miliar Libatkan Gus Yazid

Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:53 WIB
header img
Dua Aksi di KPK dan Kejagung, Massa Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp18 Miliar Libatkan Gus Yazid. Foto : iNewsPantura.id/ Wisnu W

JAKARTA, iNewsPantura.id - Dua kelompok massa menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, yakni di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Selasa (21/10/2025). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah oleh BUMD Cilacap yang disebut melibatkan KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) dengan nilai kerugian mencapai Rp18 miliar.

Aksi di KPK: Tuntut Penangkapan Gus Yazid

Sekitar pukul 13.00 WIB, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi berunjuk rasa di depan kantor KPK. Aksi ini dipimpin oleh Gus Iwan (Gangga Listyawan) dan diikuti sekitar 150 peserta.

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mendesak KPK agar segera menaikkan status perkara menjadi penyidikan dan menangkap Gus Yazid. Mereka menilai bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi sudah cukup kuat.

“Kami memberi waktu dua minggu. Jika tidak ada tindakan dari KPK, kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” tegas Gus Iwan dalam orasinya.

Aliansi ini juga menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada KPK, berisi permintaan agar lembaga antirasuah itu segera menindaklanjuti dugaan korupsi berdasarkan pasal-pasal dalam UU Tipikor dan UU KPK.

Aksi di Kejagung: Dorong Pemulihan Uang Rakyat

Sementara itu, di waktu hampir bersamaan sekitar pukul 14.00 WIB, Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung. Aksi yang dipimpin Ali Loilatu diikuti sekitar 85 orang.

Mereka mendesak Kejagung segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap Gus Yazid yang dilakukan dua bulan lalu oleh Kejaksaan Negeri Cilacap. Massa menuding tidak ada perkembangan berarti dalam kasus tersebut.

“Sudah dua bulan sejak pemeriksaan, tapi tidak ada tindak lanjut. Gus Yazid yang disebut menerima dana Rp18 miliar masih bebas,” ujar Ali dalam orasinya.

Selain meminta proses hukum dilanjutkan, massa juga menuntut agar Kejagung melakukan pemulihan aset negara yang dianggap sebagai hasil dari uang rakyat.

Aksi Kondusif, Belum Ada Respons Resmi

Kedua aksi berlangsung tertib dan kondusif. Perwakilan massa di kedua lokasi sempat diterima untuk menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi.

Hingga sore hari, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari pihak KPK maupun Kejagung terkait tuntutan yang disampaikan para demonstran.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut