Janji Bisa Masuk Akpol Lewat Jalur Kapolri, Warga Pekalongan Tertipu Miliaran, Dua Polisi Terseret
PEKALONGAN, iNewsPantura.id, – Impian seorang warga Kabupaten Pekalongan agar anaknya bisa menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berubah menjadi mimpi buruk. Bukan kabar kelulusan yang diterima, melainkan kehilangan uang miliaran rupiah akibat dugaan penipuan dengan modus “jalur khusus Kapolri”.
Kasus ini menimpa Dwi Purwanto, warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Ia melaporkan empat orang yang diduga terlibat, dua di antaranya anggota polisi aktif di wilayah Pekalongan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp2,6 miliar.
Dalam laporannya, Dwi menyebut empat terlapor masing-masing berinisial Aipda F alias RH, Bripka AUK alias AL, serta dua warga sipil JK dan AG. Salah satu dari mereka bahkan diduga sempat mengaku sebagai adik Kapolri demi meyakinkan korban.
“Awalnya saya ditawari bantuan agar anak saya bisa lolos seleksi Akpol lewat jalur khusus. Karena dipercaya, saya serahkan uang secara bertahap hingga total Rp2,65 miliar. Tapi setelah seleksi selesai, anak saya tidak lolos,” ungkap Dwi, Kamis (23/10/2025).
Korban mengaku sempat meminta uangnya dikembalikan, namun upaya itu tak pernah membuahkan hasil. Ia pun akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah dengan harapan uangnya bisa kembali dan para pelaku ditindak sesuai hukum.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf membenarkan adanya informasi dugaan penipuan terkait rekrutmen anggota Polri. Ia menyebut, laporan tersebut kini ditangani langsung oleh Polda Jawa Tengah.
“Kami sudah melakukan klarifikasi internal terhadap dua anggota yang dilaporkan, dan berkoordinasi dengan Polda untuk memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri dengan cara instan dan berbayar.
“Proses seleksi Polri tidak dipungut biaya. Semua berjalan sesuai aturan dan transparan. Jangan percaya jika ada yang menjanjikan jalan pintas,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.
Editor : Suryo Sukarno