get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Mahasiswa Kuningan Ditangkap di Jabar, Dalang Pelemparan Bom Molotov di Mapolda Jateng

Polda Jateng Usut Kasus Dugaan Penipuan Jalur Akpol, Dua Polisi Terlibat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 22:32 WIB
header img
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Foto : Dok

SEMARANG, iNewsPantura.id , Polda Jawa Tengah mengusut kasus dugaan penipuan bermodus masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa dua anggota Polri dari jajaran Polres Pekalongan ikut terseret dalam kasus tersebut, masing-masing Aipda F dan Bripka AU.

Selain keduanya, penyidik juga memeriksa dua warga sipil bernama Agung dan Joko yang diduga ikut membantu menjalankan aksi penipuan ini.

“Total ada empat orang yang kami periksa, dua anggota Polri dan dua warga sipil,” terang Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, kedua anggota Polri tersebut berperan membujuk dan meyakinkan korban berinisial D, seorang pengusaha asal Pekalongan, bahwa anaknya bisa diterima di Akpol. Sementara dua warga sipil lainnya ikut membantu proses bujuk rayu sekaligus menyalurkan uang dari korban kepada kedua anggota tersebut.

“Total uang yang diserahkan korban mencapai Rp2,6 miliar dan diberikan secara bertahap. Dari jumlah itu, sekitar Rp600 juta sudah berhasil disita,” jelasnya.

Kombes Artanto menegaskan, penanganan terhadap kedua anggota Polri dilakukan secara paralel, yakni oleh Ditreskrimum Polda Jateng untuk dugaan pidananya dan Bidpropam untuk pelanggaran kode etiknya.

“Proses pidana sudah naik ke tahap penyidikan, sementara untuk pelanggaran kode etik masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Meski keduanya masih berdinas seperti biasa, Polda Jateng memastikan akan memberikan tindakan tegas begitu proses penyelidikan rampung.

“Polda Jateng berkomitmen tidak mentoleransi bentuk penyalahgunaan wewenang. Setiap anggota Polri yang melanggar etika dan hukum pasti akan ditindak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji-janji kelulusan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Masuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun. Prosesnya bersih, transparan, akuntabel, dan humanis sesuai prinsip BETAH,” tutur Kombes Artanto.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Agustus 2025, setelah korban menyadari bahwa janji kelulusan anaknya hanyalah tipuan. Kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut