Buat Beli Miras dan Foya-Foya, Tiga Pelaku Curanmor Asal Ditembak Polisi
BLORA, iNewsPantura.id – Tiga pemuda asal Blora, Banyumas, dan Bojonegoro nekat mencuri sepeda motor demi bisa membeli minuman keras dan berfoya-foya.
Aksi mereka yang sudah meresahkan warga akhirnya terhenti setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil menangkap dan melumpuhkan ketiganya dengan timah panas.
Para pelaku diketahui merupakan komplotan spesialis curanmor lintas daerah yang sudah beraksi di lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Blora.
Penangkapan Dramatis: Lawan Polisi, Pelaku Ditembak
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di garasi rumah warga di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora.
“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan ketiganya di bagian kaki,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda: ada yang bertugas sebagai pemetik, joki, dan penadah hasil curian.
“Mereka merupakan jaringan curanmor antar-kabupaten. Modusnya sederhana, mencari motor yang terparkir tanpa pengawasan, lalu membawa kabur untuk dijual ke luar daerah,” tambahnya.
Hasil Kejahatan untuk Miras dan Foya-Foya
Yang lebih mencengangkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian tidak digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya di sejumlah tempat hiburan.
“Dari pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan mereka habis digunakan untuk bersenang-senang,” ungkap Wawan.
Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Blora dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Residivis Lama yang Akhirnya Tumbang
Polisi menyebut, tiga pelaku ini bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Mereka merupakan residivis yang sudah lama menjadi incaran aparat.
Beberapa kasus curanmor di wilayah Blora diduga kuat terkait dengan jaringan mereka.
Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dan tempat penjualan hasil curian.
“Kami akan terus kejar jaringannya hingga ke luar daerah. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Blora,” tegas Kapolres.
Polres Blora mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama di rumah tanpa pagar atau lokasi minim pengawasan.
Editor : Suryo Sukarno