get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Sekumpulan Remaja Tidur di Jalan Sudirman, Begini Respon Wagub DKI

Aktivitas Sudah Normal, Kemacetan di Jakarta Meningkat

Rabu, 06 April 2022 | 06:37 WIB
header img
Kemacetan Jakarta mengalami peningkatan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, tingkat kemacetan di Ibu Kota kembali meningkat hingga mencapai 18 persen,  hal itu terjadi imbas aktivitas masyarakat yang kembali normal menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza.

"Mulai macet itu kan karena memang sudah mulai normal kembali (aktivitas) kita. Sejak 2 tahun pandemi kita sudah mulai normal kembali jadi sudah pelonggaran-pelonggaran seperti yang sudah disampaikan Pemerintah Pusat sudah dibuka," jelas Ariza usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).

"Sekolah-sekolah sudah 100 persen, transportasi publik 100 persen, tempat-tempat lain sudah dibuka semakin besar, perkantoran, kafe, pasar, mal dan semuanya tempat pariwisata kan semua udah dibuka. Jadi kita ini sekarang sudah seperti normal sekalipun Jakarta masih memberlakukan di level 2 PPKM untuk 2 minggu ke depan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan volume kendaraan di Jakarta meningkat hingga 18% selama sepekan terakhir. Hal tersebut membuat jalanan di Jakarta padat dan terjadi kemacetan di sejumlah titik.

"Ada peningkatan 10-18%," ujar Sambodo ketika dihubungi wartawan di Jakarta.

Sambodo mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya dalam mengantisipasi kemacetan, seperti menambah personel lalu lintas di titik kemacetan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari.

"Kita perkuat penempatan anggota di titik-titik macet," pungkasnya.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut