Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Seorang Guru Nyambi Pengemudi Taksi Online di Brebes Dibekuk Polisi
BREBES, iNewsPantura, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes dibantu Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap M Anggi Setiawan (37), pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Kusyanto (46), seorang guru SD di Kota Tegal.
Jasad Kusyanto ditemukan oleh warga di hutan jati Desa Songgom, Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/11/2025) pagi.
Motif pembunuhan ini terungkap untuk menguasai mobil Honda Brio G 1352 MN milik korban yang digunakan sebagai taksi online.
Setelah membunuh Kusyanto, Anggi menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 20 juta, yang kemudian digunakan untuk bersenang-senang, termasuk karaoke dan judi slot.
"Uangnya untuk karaoke sama teman-teman dan juga saya gunakan untuk judi slot," ungkap Anggi saat digelandang ke Markas Polres Brebes, Rabu (26/11/2025) siang.
Tersangka Anggi merupakan warga Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, ditangkap oleh tim gabungan polisi saat bersembunyi di sebuah rumah kos pada Rabu (26/11/2025) dinihari.
Dia mengaku awalnya naik taksi online milik korban dari desanya menuju Jenggawur, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal menggunakan aplikasi Grab Car.
Setibanya di lokasi, Anggi meminta agar diantar ke Brebes dengan iming-iming upah Rp 800 ribu secara offline.
"Lalu di tengah jalan saya membelikan korban minuman kopi botolan yang dicampur dengan obat. Tujuannya supaya korban kondisinya lemas," beber Anggi.
Saat korban mulai lemas, Anggi menjerat lehernya menggunakan handuk kecil hingga korban tewas setelah terlihat mengeluarkan busa dari mulut.
"Korban sudah tewas, mobil saya kemudikan, dan korban saya tendang keluar menuju hutan jati Songgom," imbuhnya.
Wakil Kepala Polres Brebes, Kompol Purbo A.W, mengungkapkan bahwa Anggi awalnya naik taksi korban secara online dari Kaligayam menuju Jenggawur pada Minggu (23/11/2025).
"Kemudian sampai lokasi yang dituju, tersangka meminta perjalanan offline kepada korban pergi menuju Brebes," jelas Purbo dalam konferensi pers di Markas Polres Brebes.
Dalam perjalanan menuju Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Brebes, Anggi berniat merampas mobil korban. Dia membelikan minuman kopi yang dicampur obat agar korban lemas.
Namun, karena korban masih sadar, Anggi akhirnya menjerat lehernya dengan handuk.
"Saat itu korban tidak menyadari minuman dicampur cairan tertentu. Karena korban masih sadar, maka tersangka melakukan aksi tambahan menjerat leher korban dengan handuk," jelas Purbo.
Setelah menguasai mobil, Anggi membawa korban ke kawasan hutan jati di Desa Songgom dan membuangnya.
Korban ditemukan tewas keesokan harinya. Gadaikan mobil Rp 20 juta Purbo menambahkan, setelah menguasai mobil korban, Anggi menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 20 juta ke seseorang di Kota Tegal.
"Uangnya untuk bersenang-senang, dari 20 juta tersisa 3,9 juta" kata Purbo.
Polisi juga telah mengamankan dua orang lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi, karena menerima gadai mobil korban dari Anggi.
"Orang yang menerima kendaraan itu masih kita dalami lagi sejauh mana keterlibatan orang tersebut yang statusnya saksi dulu. Nanti apabila adanya keterlibatan maka statusnya bisa kita naikkan," kata Purbo.
Anggi Setiawan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, jasad Kusyanto ditemukan di bekas tempat penimbunan kayu di kawasan hutan lindung milik Perhutani KPH Balapulang, diduga merupakan korban pembunuhan. Kusyanto adalah seorang guru SD yang juga bekerja sebagai sopir taksi online untuk menambah penghasilan.
Editor : Yunibar SP