get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kudus Komitmen Transparansi pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025

Relokasi Pasar Bitingan Kudus Panas: Pedagang Protes Tarif dan Tuntut Kepastian

Kamis, 27 November 2025 | 18:32 WIB
header img
Relokasi Pasar Bitingan Kudus Panas: Pedagang Protes Tarif dan Tuntut Kepastian. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id -- Upaya Pemerintah Kabupaten Kudus untuk merelokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah kembali mengemuka dalam sosialisasi yang digelar pada Kamis (27/11/2025). Namun, audiensi yang berlangsung dengan para pedagang itu berjalan alot setelah sejumlah persoalan disampaikan, mulai dari tarif sewa hingga mekanisme penataan pedagang.

Kondisi Pasar Bitingan saat ini disebut sudah overload, terutama pada aktivitas perdagangan sayur malam. Banyak pedagang yang sebelumnya memiliki tempat berjualan di dalam pasar, kini tumpah ruah ke area luar dan membuat kawasan semakin padat.

Untuk mengatasi kepadatan tersebut, Pemkab Kudus bekerja sama dengan pihak swasta membangun Pasar Sayur Saerah sebagai lokasi relokasi. Dari hasil inventarisasi, terdapat 397 pedagang yang belum memiliki tempat tetap di Bitingan, sementara Pasar Saerah telah menyiapkan 545 kios dan los yang sudah berdiri dengan atap dan fasilitas dasar lainnya.

Namun, tarif sewa menjadi salah satu pemicu ketegangan. Pedagang mengeluhkan harga kios sebesar Rp50 ribu per hari dan los Rp18 ribu per hari. Meski pihak pengelola menegaskan bahwa tarif tersebut sudah termasuk kebersihan dan keamanan, pedagang tetap meminta kejelasan: apakah ada biaya tambahan, berapa lama tarif tersebut bertahan, dan apakah akan naik setiap tahun.

Pihak manajemen Pasar Saerah menjelaskan bahwa: tiga bulan pertama sewa digratiskan, Harga Rp50 ribu (kios) dan Rp18 ribu (los) sudah termasuk kebersihan dan keamanan, tidak ada kenaikan tiap tahun secara otomatis, penyesuaian hanya dilakukan melalui musyawarah dan mempertimbangkan inflasi, ukuran kios 3x3 meter dan los 2x2 meter, dan pasar akan beroperasi 24 jam.

“Jalan antarblok memiliki lebar 3 meter agar aktivitas bongkar muat lebih leluasa,” lanjut pihak managemen.

Meski demikian, para pedagang menyatakan hanya bersedia pindah jika ada jaminan bahwa semua pedagang dapat ditampung dan perpindahan dilakukan secara serentak. “Pindah siji, pindah kabeh,” menjadi tuntutan utama pedagang agar tidak terjadi kesenjangan jumlah pembeli dan persaingan tidak sehat di dua lokasi berbeda.

Salah seorang pedagang ayur, Muhamat Yatno dari Undaan, meminta Pemkab benar-benar menjamin mekanisme relokasi agar pedagang tidak dirugikan dan memastikan mereka terdampingi dalam proses perpindahan. Ia juga menanyakan bagaimana pemerintah akan menertibkan pedagang liar yang berpotensi muncul di Pasar Saerah setelah relokasi dilakukan.

Dia juga masih keberatan soal “harga” kios yang mencapai Rp 50 ribu perhari. Sementara di pasar bitingan, harga kios perharinya hanya berkisar Rp. 20 ribu saja dan los tidak lebih dari Rp 9 ribu.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pemkab Kudus, Plh Dinas Perdagangan, Jati Soleheh, memastikan bahwa setelah pedagang resmi dipindah, lokasi yang ditinggalkan di Bitingan akan disterilkan. Pemkab akan meminta bantuan Polisi, Satpol PP, dan Koramil agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di luar area pasar. 

“Tidak ada toleransi dan izin di luar Pasar Bitingan,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, Pemkab juga mempersiapkan pembangunan Pasar Anyar, pasar baru yang menjadi relokasi lanjutan pedagang Bitingan. Pedagang di luar Bitingan akan diprioritaskan untuk Pasar Saerah (prioritas 1), sedangkan pemilik kios Bitingan yang ingin berpindah akan menjadi prioritas berikutnya (prioritas 2), karena mereka akan disiapkan tempat di pasar yang dibangun di samping Pasar Anyar.

Dengan belum tercapainya kesepakatan, relokasi pedagang sayur Bitingan ke Pasar Saerah masih menunggu keputusan lanjutan. Para pedagang berharap ada kepastian yang kuat sebelum mereka benar-benar pindah.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut