Satu Orang Perempuan Ditangkap dalam Operasi Prostitusi Online di Pekalongan
PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Praktik prostitusi online kembali menjadi sasaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar aparat Polsek Wiradesa pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam penyisiran di salah satu penginapan wilayah Kecamatan Wiradesa, petugas mendapati seorang perempuan berinisial SIS (20). Dari hasil pemeriksaan identitas, ia diketahui merupakan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kapolsek Wiradesa, Iptu Maman Sugiarto, S.H, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memberantas praktik asusila berbasis daring.
“Operasi ini kami lakukan sebagai komitmen menjaga ketertiban umum, khususnya menekan praktik prostitusi online di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pak alat kontrasepsi dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga terkait aktivitas tersebut.
Terhadap yang bersangkutan, polisi melakukan pendataan dan pembinaan, serta mewajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Editor : Suryo Sukarno