Peredaran Narkoba Menyasar Pelajar di Banyumas, Ini Yang Dilakukan BNN Banyumas
PURWOKERTO, iNewsPantura.id - Kondisi peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah kini sudah menyasar kalangan remaja terutama pelajar sekolah. Hal ini disampaikan Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si saat rilis akhir tahunnya, Senin (22/12).
Iwan menyampaikan, permasalahan narkoba akan lebih terkonsolidasi dengan baik melalui program tindakan referensif melalui aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Dalam penanganannya BNN Kabupaten Banyumas melakukan pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan keras lainnya. Pemetaan dilakukan baik di desa-desa maupun tempat hiburan malam.
Selama tahun 2025 ini, sebanyak 12 aduan masuk ke BNN. "Sedangkan untuk program pencegahan kami sudah melaksanakan penyuluhan baik di tingkat sekolah maupun di masyarakat.
Di tingkat sekolah yaitu antara lain dari TK 28 kali, SD/MI 66 kali, SMP/MTS 108 kali, dan SMA/ SMK/MA 31 kali," ujar Iwan.
BNN Kabupaten Banyumas juga sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas untuk menangani dan mencegah bahaya peredaran narkotika di kalangan pelajar.
"Alhamdulillah untuk BNN Kabupaten Banyumas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas telah menandatangani MOU atau perjanjian kerjasama yang salah satunya akan melaksanakan IKAN yaitu Integrasi Kurikulum Anti Narkoba ke dalam mata pelajaran tingkat SMP yang relevan. Bahkan sejak tahun 2024 telah diajarkan materi bahaya narkoba dalam mata pelajaran BK kelas 8 di seluruh SMP di Kabupaten Banyumas," tambahnya.
Bahaya Narkoba Sebabkan Gagal Ginjal.
Saat ditanya wartawan terkait peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar atau siswa, Iwan membenarkan kondisi ini.
"Ya jadi memang betul di kalangan pelajar Banyumas ini sekarang banyak marak terdapat peredaran pil koplo atau obat-obatan keras daftar G. Jenisnya antara lain tramadol, heximer, drake panadol. Jadi ini memang obat-obatan persediaan kadaluarsa yang kami perkirakan dari wilayah Jakarta Bandung dan sekitarnya yang dijual oleh oknum-oknum farmasi di sana, dan dibawa oleh oknum-oknum pengedar obat gelap ke Kabupaten Banyumas," jelas Iwan.
Ia menambahkan efek obat ini sungguh luar biasa, terutama itu bisa menyebabkan halusinasi.
"Obat ini juga bisa menyebabkan gagal ginjal. Saya beritahu bahwa untuk antrian pasien cuci darah atau cuci ginjal di Kabupaten Banyumas ini sekitar kurang lebih 100 orang.
Itu yang paling kecil adalah anak usia 15 tahun sudah cuci darah. Jadi itu sangat berefek sekali bahwa obat-obatan ini apabila dikonsumsi tidak dengan resep dokter bahkan ini adalah obat kadaluarsa itu sangat berbahaya," pungkasnya.
Dalam rilisnya, BNN Kabupaten Banyumas
Berhasil mengungkap kurang lebih ada 140.000 butir obat terlarang.
Sedangkan pengungkapan terbesar dibulan maret 2025 di desa panembangan Kecamatan Cilongok. Disini kurang lebih 35.720 butir obat terlarang dari jaringan pengedar Aceh.
Editor : Suryo Sukarno