get app
inews
Aa Text
Read Next : Dampingi Menteri LH Bupati Siapkan Langkah Perbaikan Tata Kelola TPA Tanjungrejo 

Anak Gadisnya Meninggal Terlindas Truk LPG, Anggota TNI AD Minta Keadilan Hukum

Jum'at, 26 Desember 2025 | 21:33 WIB
header img
Rasdi (kanan), anggota TNI yang anak gadisnya menjadi korban kecelakaan kini sedang mencari keadilan di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Foto : iNewsPantura.id/ Mas Sal

BANYUMAS, iNewsPantura.id - Adalah Rasdi, seorang anggota TNI AD yang merupakan warga Desa Karangduren, Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah. 

Akibat tidak ada kepastian kasus anaknya yang meninggal akibat kecelakaan, Rasdi terpaksa mendatangi Klinik Hukum Peradi  SAI Purwokerto. 

Hal ini dilakukan Rasdi untuk meminta perlindungan hukum atas meninggalnya anak gadisnya dalam kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu. "Korban atau anak perempuan saya masih duduk di bangku SMA," kata Rasdi, Jumat 26 Desember 2025.

Menurutnya, putrinya yakni LFS, mengalami kecelakaan maut di Sokaraja pada 15 Desember 2025.

​"Saya datang ke sini untuk mencari keadilan seadil-adilnya. Bukan mencari keuntungan pribadi," tutur Rasdi dengan wajah gemetar.
​Insiden kecelakaan bermula pada Senin sore lalu sekitar pukul 15.00 WIB. 

Saat itu korban berboncengan dengan rekan sekolahnya berpamitan untuk melakukan fitting baju di Purwokerto guna persiapan lomba class meeting.

Namun ​nahas, selang setengah jam setelah mengirim pesan singkat kepada ibunya, nyawa LSF terenggut di Jalan Sokaraja, tepatnya di depan sebuah toko pertanian.

 "Istri saya dan saya sendiri datang melihat langsung di TKP. Masya Allah, saya tidak kuat melihatnya, mental kami tidak kuat," ungkap Rasdi.

Dari ​rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan adanya keterlibatan sebuah mobil pick-up dan satu unit truk tangki LPG, ketika kecelakaan terjadi. 

Terungkap, truk tangki LPG subsidi melaju dari arah timur ke barat. Dari arah belakang, sebuah sepeda motor melaju dan tiba-tiba terkejut akibat adanya kendaraan lain yang melaju dari sebuah jalan kampung.

Sepeda motor tersebut kemudian menyenggol ban belakang truk tangki, hingga menyebabkan pembonceng terjatuh ke kolong truk hingga terlindas ban, dan meninggal dunia di tempat kejadian.

"Meski truk tersebut dilaporkan telah terlacak dan diamankan oleh polisi, namun proses hukum hingga kini masih tidak jelas, "tambah Rasdi.

​Pengacara keluarga Rasdi, H Djoko Susanto S.H., menegaskan,  pihaknya akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata. Sasaran tuntutan tidak hanya tertuju pada pengemudi truk tangki LPG yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, tetapi juga pihak perusahaan armada.
​Tak berhenti di situ, tim hukum juga berencana menggugat pemerintah. "Ini menggunakan jalan fasilitas umum, sehingga keluarga seharusnya mendapat ganti kerugian dari pemerintah terkait kelayakan dan keamanan jalan tersebut," kata Djoko kepada wartawan.

Sementara, kasus kecelakaan maut tersebut masih ditangani oleh Satlantas Polresta Banyumas.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Truk tangki LPG yang terlibat juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan, agar keadilan benar-benar ditegakkan.

 

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut