get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Video Syur di RSUD Kudus: Lokasinya Ternyata Tepat di Samping Ruang Jenazah

Kekurangan Guru, Pembelajaran Kelas 3 SDN 2 Pasuruhan Lor Dilakukan Bergantian

Kamis, 08 Januari 2026 | 16:45 WIB
header img
Suasana SD Negeri 2 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang saat ini mengalami kekurangan guru kelas setelah salah satu wali kelas pensiun. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id – SD 2 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, saat ini mengalami kekurangan guru kelas. Kondisi tersebut terjadi setelah salah satu guru kelas 3 memasuki masa pensiun per 1 Januari 2026. Hingga kini, belum ada guru pengganti yang ditugaskan.

Kepala SD 2 Pasuruhan Lor yang baru dilantik, Supayitno, mengatakan sekolah yang dipimpinnya memiliki tujuh rombongan belajar karena terdapat dua kelas paralel. Namun, jumlah guru kelas yang tersedia saat ini hanya enam orang.

“Satu guru kelas 3 telah pensiun per 1 Januari, dan sampai sekarang belum ada pengganti,” ujarnya.

Sekolah yang berjarak sekitar 300 meter dari kediaman Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, tersebut memiliki total 183 siswa. Saat ini, SD 2 Pasuruhan Lor didukung oleh enam guru kelas serta dua guru mata pelajaran, yakni guru Pendidikan Agama dan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Adapun komposisi tenaga pendidik di sekolah tersebut terdiri atas satu guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), empat guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta tiga guru PPPK paruh waktu.

Untuk mengatasi kekosongan wali kelas 3, pihak sekolah sementara menerapkan sistem pengajaran bergantian oleh guru-guru yang ada. Salah satu guru kelas, Noer Aini, menjelaskan bahwa wali kelas 3 sebelumnya, Suprihatin, telah resmi pensiun per 1 Januari 2026.

“Karena belum ada pengganti, atas arahan kepala sekolah untuk sementara guru-guru di sekolah mengajar kelas 3 secara bergantian,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengaturan dilakukan secara fleksibel. Saat guru kelas lain tidak memiliki jadwal mengajar atau ketika mata pelajaran Agama maupun PJOK berlangsung di kelas lain, guru yang bersangkutan mengisi pembelajaran di kelas 3.

“Kalau guru PJOK atau guru Agama sedang tidak ada jam mengajar, mereka yang masuk ke kelas 3,” tambah Noer Aini.

Sementara itu, Supayitno mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus. Namun demikian, ia berencana menggelar rapat internal terlebih dahulu sebelum menyampaikan laporan resmi dan memohon arahan dari dinas terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses kegiatan belajar-mengajar di SD 2 Pasuruhan Lor tetap berjalan lancar tanpa hambatan meski terdapat keterbatasan tenaga pendidik.

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kekurangan guru di SD 2 Pasuruhan Lor.

Menurutnya, dinas saat ini juga tengah melakukan penataan dan pemetaan guru, khususnya yang mendekati masa pensiun, serta menyesuaikan komposisi kebutuhan tenaga pendidik. Termasuk di dalamnya guru PPPK paruh waktu yang baru dilantik pada 30 Desember lalu.

“Yang utama adalah bagaimana pelayanan pendidikan bisa dioptimalkan dan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan lancar dengan berbagai upaya. Karena bagaimanapun, proses mutasi atau pengisian guru membutuhkan waktu dan tahapan,” ujar Anggun.

Ia menambahkan, koordinasi yang intensif antara kepala sekolah, koordinator wilayah, dan dinas pendidikan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut