get app
inews
Aa Text
Read Next : Terobos Jalan Cor Basah, Agus Palon Jadi Tersangka di Blora

Diarak Warga karena Berbuat Mesum dengan Istri Tetangga, Pemuda di Blora Malah Lapor Polisi

Selasa, 10 Februari 2026 | 15:07 WIB
header img
MM (kiri) didampingi keluarga dan pengacara lapor ke Polres Blora. Foto : iNewsPantura.id/ Herry P

BLORA, iNewsPantura. Id - Video seorang pemuda di Blora, Jawa Tengah diarak sejumlah warga dengan telanjang bulat dalam kondisi babak belur Viral. Diketahui kejadian tersebut berada di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen pada Minggu (1/2/2026) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Diduga pelaku usai berbuat mesum dengan seorang perempuan, warga setempat yang berstatus istri orang.  Diketahui pemuda berinisial MM warga Kecamatan Japah, Blora. MM sempat diamankan di Polsek Ngawen demi keamanan agar tidak terjadi pengeroyokan lebih lanjut. 

MM kemudian melaporkan ke Polres Blora atas peristiwa pengeroyokan dan video mesum serta diarak warga dengan kondisi telanjang bulat, yang menyebar disejumlah media sosial.

"Sebelum dikeroyok di dalam rumah sudah divideo. Digrebek. Ditonjokin di dalam rumah," ujar MM. Warga yang mengeroyok itu sekitar 30 orang. Tak hanya dikeroyok dan dipukuli, MM kemudian ditelanjangi. 

"Diarak di jalanan menuju balai desa. Sambil tangan saya diikat. Posisi telanjangi. Di balai desa diikat di tiang bendera," bebernya.  Tak hanya itu, ia juga diancam oleh kerumunan warga. Ancaman itu untuk menekan MM agar mengikuti kemauan warga. 

"Diancam dibakar dan dibunuh di situ," tambahnya. Beruntung hal itu tak sampai terjadi. Lantaran pada Senin (2/02) pukul 02.00 datang mobil patroli Polsek Ngawen dan MM dibawa ke kepolisian. 

Kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi akhirnya melaporkan kasus main hakim warga tersebut ke Polres Blora. 

Mbah Yus sapaan akrab kuasa hukum menjelaskan pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Blora pada Rabu malam (4/2) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Fokus laporan saat ini adalah tindak pidana pengeroyokan dan penyiksaan.

"Indonesia adalah negara hukum, sehingga tindakan main hakim sendiri yang merendahkan martabat manusia tidak boleh dibiarkan tanpa hukuman," bebernya. 

Menurutnya tindakan terhadap MM itu tidak berperikemanusiaan. MM tak hanya disiksa namun juga dipermalukan. Sehingga mengalami luka fisik dan psikologis. 

“Luka fisik berat, korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala. Selain itu, penglihatan mata sebelah kiri korban dilaporkan mulai kabur dan belum pulih hingga saat ini,” jelasnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zainul Arifin membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

Arifin mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari warga dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan video yang beredar. 

" Selanjutnya kami akan memeriksa saksi-saksi, warga untuk kita mintai keterangan. Ini baru proses mencari data", jelas Arifin, Selasa (10/2/2026).

Sampai saat ini, Polisi masih belum melakukan pemeriksaan kepada pelaku maupun korban.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut