Ratusan Ons Bahan Petasan Dimusnahkan Tim Gegana, Polres Kendal Tegas Cegah Ledakan
KENDAL,iNewsPantura.id – Jajaran Polres Kendal dan tim Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah memusnahkan ratusan ons bahan pembuat petasan atau obat mercon, Selasa (24/2/2026).
Pemusnahan dilakukan di area tambang galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, yang dipilih karena lokasinya jauh dari permukiman warga demi menjamin keamanan.
Proses disposal dipimpin langsung oleh Ipda Agus Santoso, Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng, bersama tujuh personel ahli penjinak bom. Seluruh rangkaian pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat untuk menghindari risiko ledakan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi aluminium powder 94,2 ons, belerang 60,5 ons, potassium chlorate 69,8 ons, serta obat petasan jadi seberat 113,2 ons. Bahan-bahan tersebut sebelumnya diamankan dari kasus peredaran bahan berbahaya di wilayah Kendal.
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam meminimalisir potensi bahaya bagi masyarakat.
“Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat oleh tim ahli dari Brimob. Kami ingin memastikan bahwa bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan,” tegas Ipda Dewo.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meracik, menyimpan, maupun menyalakan petasan, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Mari kita isi bulan Ramadan dengan kegiatan ibadah dan hal-hal positif, bukan dengan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, Ajun Jaksa Madya Novita Nugraheni Sembodo, sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam penanganan perkara bahan peledak.
Dengan langkah tegas ini, aparat berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif selama Ramadan.
Editor : Eddie Prayitno