Siapkan Skema Baru Masuk SMP, Tes Kemampuan Akademik Penentu Jalur Prestasi
SEMARANG, iNewsPantura.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mulai mematangkan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah. Tes ini akan menjadi salah satu parameter penting dalam seleksi jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Mohammad Ahsan, mengatakan pihaknya saat ini masih menyusun konsep dan mekanisme pelaksanaan TKA agar sistemnya mudah dipantau orang tua siswa serta berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.
Menurutnya, TKA dirancang sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa yang nantinya dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Teman-teman di lapangan saat ini sudah mulai melakukan berbagai persiapan. Nantinya juga akan ada simulasi tes kompetensi akademik baik untuk jenjang SD maupun SMP sesuai jadwal dari kementerian,” ujar Ahsan, Jumat (6/3/2026).
Dalam rancangan yang tengah dibahas, nilai TKA akan menjadi salah satu parameter utama pada jalur prestasi dalam SPMB. Untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP, nilai TKA SD akan digunakan sebagai bahan penilaian tambahan.
Meski demikian, Ahsan menegaskan penggunaan TKA hanya berlaku untuk jalur prestasi. Sementara jalur domisili tetap menggunakan parameter wilayah tempat tinggal tanpa mempertimbangkan nilai TKA.
“Kalau jalur domisili tetap berdasarkan wilayah tempat tinggal. TKA hanya untuk jalur prestasi,” jelasnya.
Dalam draft kebijakan yang sedang disusun, bobot nilai TKA bahkan direncanakan lebih tinggi dibandingkan rata-rata nilai rapor. Namun persentase pembobotannya masih dalam tahap pembahasan.
“Kami sudah sepakat bobot TKA akan dibuat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nilai rapor. Tapi untuk presentasenya masih belum ditentukan karena masih dalam tahap draft,” katanya.
Ahsan juga menegaskan bahwa TKA tidak akan mempengaruhi kelulusan siswa. Tes tersebut hanya difungsikan sebagai instrumen pemetaan kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi.
“TKA tidak mempengaruhi kelulusan siswa. Fungsinya lebih kepada pemetaan kemampuan akademik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” tegasnya.
Di sisi lain, Disdik Kota Semarang juga terus memperkuat layanan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus. Jalur afirmasi tetap disediakan dengan kuota yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Pada tahun lalu, jumlah pendaftar dari anak berkebutuhan khusus untuk jenjang SD dan SMP tercatat sekitar 200 siswa. Tahun ini jumlahnya diperkirakan meningkat hingga sekitar 300 pendaftar.
Untuk memastikan layanan pendidikan tetap optimal, Disdik juga meningkatkan kapasitas guru melalui pelatihan teknis. Mengingat jumlah guru pembimbing khusus masih terbatas, guru mata pelajaran, guru kelas, serta guru bimbingan konseling diberikan bimbingan teknis agar mampu memberikan layanan pendidikan khusus di kelas inklusi.
“Kami memberikan bimbingan teknis kepada guru-guru agar mereka memiliki kemampuan memberikan layanan khusus bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi,” jelas Ahsan.
Selain itu, penempatan siswa berkebutuhan khusus juga akan mempertimbangkan jarak tempat tinggal agar mereka tidak perlu bersekolah terlalu jauh dari rumah.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap implementasi TKA dan sistem penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan, terukur, serta tetap memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh siswa.
Editor : Eddie Prayitno