Antusias Jelang Lebaran, Kuota Tukar Uang Baru di Bank Jateng Kudus Langsung Habis
KUDUS, iNewsPantura.id – Layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran melalui program Serambi BI di Bank Jateng Cabang Kudus mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Kuota yang disediakan bahkan langsung habis dalam waktu singkat sejak pendaftaran dibuka.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Kudus, Risdiyanto, menyampaikan bahwa Bank Jateng merupakan salah satu bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melayani penukaran uang baru melalui program Serambi BI. Layanan tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 9 hingga 13 Maret 2026.
“Bank Jateng mendapatkan jadwal pelayanan selama lima hari penuh, dari Senin hingga Jumat. Tidak semua bank memperoleh waktu selama ini, ada yang hanya tiga atau empat hari,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Setiap hari, layanan penukaran dibagi dalam tiga klaster waktu. Klaster pertama berlangsung pukul 09.00–10.00 WIB, klaster kedua pukul 10.00–11.00 WIB, dan klaster ketiga pukul 11.00–12.00 WIB.
Dalam sehari tersedia kuota bagi 100 penukar. Dengan demikian, total kuota yang disediakan selama lima hari mencapai 500 orang.
Masyarakat yang telah mendapatkan kuota dapat menukar uang dengan nilai maksimal Rp5,3 juta per orang. Paket penukaran tersebut terdiri atas berbagai pecahan uang baru yang umumnya dibutuhkan masyarakat untuk tradisi berbagi saat Lebaran.
Adapun pecahan yang disediakan meliputi Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, hingga Rp1.000. Komposisi pecahan telah diatur sehingga total nilai yang diterima setiap penukar mencapai Rp5,3 juta.
“Setiap orang maksimal menukar Rp5,3 juta. Jika kuota per hari 100 orang, total uang yang disalurkan tentu cukup besar,” jelasnya.
Tingginya minat masyarakat terlihat dari cepatnya kuota yang langsung terpenuhi. Menurut Risdiyanto, pendaftaran untuk satu hari pelayanan biasanya habis dalam waktu singkat.
“Saya yakin dalam satu hari saja kuotanya sudah habis. Memang minat masyarakat untuk mendapatkan uang baru menjelang Lebaran sangat tinggi,” katanya.
Meski demikian, masih ada masyarakat yang tidak datang pada jadwal penukaran. Pada hari pertama pelayanan tercatat dua orang tidak mengambil jatah penukaran yang telah dipesan.
Risdiyanto menegaskan bahwa proses penukaran tidak dapat diwakilkan. Identitas penukar harus sesuai dengan data saat pendaftaran.
“Tidak bisa diwakilkan. Orang yang datang harus sama dengan yang terdaftar dan wajib membawa KTP. Jika tidak sesuai, kami terpaksa menolak,” tegasnya.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk mencegah praktik percaloan maupun penyalahgunaan kuota penukaran uang baru.
Selain itu, pihak bank juga menyiapkan loket khusus agar proses penukaran berlangsung cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang di kantor bank. Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat menukar uang baru secara lebih tertib, aman, dan nyaman menjelang Hari Raya Idulfitri.
Editor : Suryo Sukarno