ASABRI Berikan Santunan Rp450 Juta untuk Prajurit UNIFIL yang Gugur dalam Tugas
MAGELANG, iNewsPantura.id – PT ASABRI (Persero) memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada para prajurit Unifil yang gugur dalam tugas. Masing-masing ahli waris dari ketiga pahlawan bangsa tersebut akan menerima santunan sebesar Rp 450 juta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat negara melalui ASABRI untuk memberikan penghargaan tertinggi atas pengorbanan para prajurit yang kehilangan nyawa demi stabilitas internasional.
Menurut Khaidir Abdurrahman, Direktur Hubungan Lelembagaan Pt Asabri, santunan tersebut merupakan hak bagi prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas.
“Masing-masing prajurit yang gugur mendapatkan santunan sebesar Rp. 450 juta. Santunan ini merupakan hak mereka dan langsung dapat dicairkan”, ungkap Khaidir.
Santunan tersebut juga merupakan wujud tanggung jawab negara, agar keluarga dan anak anak korban mendapatkan perlindungan dan dapat membantu kelangsungan pendidikan anak anak korban.
Hal itu diungkapkan Khaidir Abdurrahman usai mengikuti pemakaman prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas menjaga perdamaian di Lebanon, Serka Anumerta Muhammad Nur Ikhwan di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmoloyo Kota Magelang, Minggu siang tadi.
Santinan diserahkan langsung kepada istri Serka Anumerta Muhammad Nur Ikhwan, didampingi oleh seluruh keluarga yang hadir di pemakaman.
Ketiga prajurit yang gugur tersebut mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi (Anumerta) sebagai bentuk pengakuan atas jasa mereka.
"Negara tidak akan melupakan pengabdian mereka. Santunan ini adalah hak yang kami pastikan sampai ke tangan ahli waris sebagai bentuk dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan," tegas Khaidir.
Gugurnya ketiga prajurit yakni Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, menjadi catatan duka bagi Kontingen Garuda. Pemerintah melalui lembaga resmi PBB telah meminta kasus ini diusut tuntas.
Ketiga korban dianugerahi Dag Hammarskjöld Medal, yaitu penghargaan tertinggi dari PBB untuk personel penjaga perdamaian yang gugur dalam tugas.
Editor : Suryo Sukarno