get app
inews
Aa Text
Read Next : Serapan Tembakau Petani Temanggung Naik, PT Djarum Tambah Kuota Jadi 6.000 Ton

Petani Tembakau Tolak Pembatasan Penggunaan Kadar TAR dan Nikotin Rokok

Rabu, 15 April 2026 | 06:18 WIB
header img
Petani tembakau bersama pengurus APTI menyatakan penolakan terhadap rencana pembatasan kadar TAR dan nikotin. Foto : iNewsPantura.id/ Didik Dono

TEMANGGUNG , iNewsPantura.id – Para petani tembakau menolak secara tegas adanya rencana pemerintah yang akan memberlakukan pembatasan atau penggunaan batas maksimal kadar TAR dan nikotin pada produk rokok. Selain itu, mereka juga mendorong agar pemerintah segera menerbitkan aturan terkait pembatasan impor tembaku.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyebut bahwa ketentuan menyangkut pengaturan batas maksimal kadar TAR dan nikotin dalam rokok sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Koordinasi Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan TAR.

Menurutnya, rencana peraturan pemerintah yang saat ini masih dalam proses pembahasan tersebut, dianggap kurang berpihak pada kepentingan masyarakat pertembakauan. Pasalnya, produk tembakau yang dihasilkan oleh para petani di wilayah sentra, memiliki kadar TAR dan nikotin yang jauh di atas ketentuan dalam peraturan. Sehingga, daya serap produk panenan tembakau milik petani lokal ke pihak industri terancam mengalami kemerosotan.

“Kami (para petani tembakau-red) menyatakan sikap menolak tegas peraturan pemerintah terkait pembatasan kadar TAR dan nikotin dalam rokok. Alasan kami jelas, peraturan tersebut akan mengancam eksistensi wilayah sentra karena serapan produk tembakau lokal milik petani akan menurun drastis,” ungkapnya di sela agenda Halal Bi Halal DPD APTI Jawa Tengah di Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, pada Selasa (14/4) siang.

Tak hanya menyoroti masalah pembatasan kadar TAR dan nikotin, pihaknya juga mendorong agar pemerintah segera melakukan upaya percepatan atas pemberlakuan regulasi terkait pembatasan impor tembakau. Problematikanya sama, dengan membludaknya tembakau impor asal sejumlah negara, produk panenan tembakau dari petani lokal kurang dapat terserap secara maksimal.

Dirinya menyebut, saat ini jumlah tembakau impor yang masuk menyerbu Indonesia jumlahnya telah mencapai angka 140.000 ton. Hal tersebut dirasa kurang adil mengingat total hasil panenan milik petani secara nasional hanya berada di sekitaran angka 200.000 ton.

“Kami takut, nantinya produk rokok akan tetap ada, namun menggunakan bahan baku tembakau impor. Terus bagaimana nasib mereka yang tinggal di wilayah sentra pertembakauan dan bergantung pada industri rokok. Kami sudah layangkan surat secara resmi kepada presiden. Isinya adalah agar beliau mau melihat dan mengkaji ulang peraturan yang justru akan memberangus komponen dalam negeri,” tegasnya.

Dirinya berharap penuh agar ke depan proteksi terhadap tembakau dapat terus lestari. Terutama dengan adanya dukungan dan jalinan kekompakan dari para petani dalam upaya memperjuangkan hak-hak mereka.

Perwakilan DPD APTI Jawa Tengah, Yudha Sudarmaji, juga berharap agar pemerintah benar-benar menaruh perhatian terhadap dua hal yang dianggap menjadi ancaman serius bagi eksistensi tembakau lokal. Baik masalah pembatasan kadar TAR dan nikotin, maupun banjirnya tembakau impor asal sejumlah negara luar.

Faktanya, saat ini terus bermunculan produk-produk rokok ringan yang mana 90 persen bahan bakunya menggunakan tembakau asal China, Amerika, hingga Zimbabwe.

“Produk rokok yang menggunakan bahan baku tembakau ringan harganya relatif mahal. Sedangkan rokok yang menggunakan tembakau lokal memiliki kisaran harga di bawahnya. Kami berharap, selera konsumen dapat kembali seperti semula sehingga serapan bahan baku tembakau lokal semakin membaik,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Temanggung, Agus Setawan, menyebut bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk terus mendampingi serta mendukung penuh langkah para petani untuk menghindari situasi yang kian mengancam kelangsungan ekonomi di sektor pertembakauan.

“Upaya resmi yang kami tempuh adalah mengirimkan surat kepada berbagai kementerian terkait guna meninjau ulang peraturan yang dimaksud. Kami juga berharap pada musim panen tahun ini, pihak pabrikan, khususnya golongan satu agar menyerap kembali hasil panen tembakau milik petani lokal. Sehingga persaingan akan kembali menggeliat,” pungkasnya. 

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut