7 Remaja di Kudus Diamankan Polisi, Terlibat Pencurian Tutup Drainase yang Viral
KUDUS, iNewsPantura.id -- Geger hilangnya besi penutup drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus akhirnya terungkap.
Jajaran Polsek Kudus mengamankan tujuh remaja yang masih berstatus pelajar pada Kamis (23/4/2026), setelah sebelumnya aksi mereka viral di media sosial melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan tiga anak berboncengan satu sepeda motor mencuri penutup drainase di Kelurahan Panjunan.
Kapolsek Kudus AKP Subkhan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga Panjunan sekitar pukul 11.10 WIB. Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas patroli bersama Bhabinkamtibmas langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Berkat rekaman CCTV dan koordinasi cepat dengan warga, dua pelaku awal berhasil diamankan di Kelurahan Sunggingan sekitar pukul 14.00 WIB. Untuk menghindari amukan massa, keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Kudus,” ujarnya.
Dari pengembangan, polisi kemudian mengamankan total tujuh anak yang terbagi dalam dua kelompok. Mereka berusia antara 13 hingga 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP/MTs. Para pelaku diketahui telah beraksi di belasan titik di wilayah Kecamatan Kota, Bae, dan Jati. Kelompok pertama berinisial MJF (13), MBA (13), FAP (13), dan NH (14), sementara kelompok kedua BCS (15), MAN (13), dan PA (14).
Ironisnya, penutup drainase yang merupakan fasilitas publik itu dijual ke pengepul barang bekas dengan harga sekitar Rp9.000 per kilogram. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli jajanan.
Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, Polsek Kudus memilih penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif. Pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB, para pelaku bersama orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa dikumpulkan di Mapolsek Kudus untuk mendapatkan pembinaan.
Dalam arahannya, AKP Subkhan menegaskan pihaknya sengaja tidak menempuh jalur hukum formal dengan mempertimbangkan masa depan para pelaku.
“Dalam kasus ini kami memilih penyelesaian di luar jalur penal. Namun nama mereka sudah masuk dalam basis data kami. Jika mengulangi, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Selain pembinaan fisik, mental, dan rohani, para pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, yang ditandatangani orang tua, sekolah, dan pemerintah desa sebagai bentuk komitmen bersama.
Langkah cepat kepolisian mendapat apresiasi warga. Hilangnya tutup drainase tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, terutama di ruas jalan permukiman yang sempit. Kapolsek pun mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi keluarga dan lingkungan. Kami mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kapolsek Kudus.
Editor : Eddie Prayitno