get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Balik Panen Tembakau Kendal, Ada Cuan dari Suara Mesin Perajang

Pastikan Hak Sipil Warga Binaan, Dindukcapil Temanggung Gelar Perekaman KTP-el di Rutan

Senin, 27 April 2026 | 19:08 WIB
header img
Petugas Dindukcapil Temanggung melakukan perekaman KTP-el terhadap warga binaan di Rutan Kelas IIB Temanggung sebagai bagian percepatan data kependudukan. Foto : iNewsPantura.if/ Didik Dono

TEMANGGUNG, iNewsPantura.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung terus bergerak aktif guna memastikan seluruh warga negara memiliki dokumen kependudukan yang sah. Kali ini, jemput bola layanan administrasi kependudukan menyasar warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Temanggung, Senin siang tadi.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Temanggung, Azis Suryawan, SH, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan perekaman percepatan serentak nasional. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya strategis negara dalam merapikan basis data kependudukan.

"Kami sedang melaksanakan percepatan perekaman secara nasional. Fokus utamanya adalah validasi dan pemadanan data nasional. Hal ini sangat krusial agar tidak ada data ganda dan memastikan identitas setiap warga binaan terverifikasi dengan akurat dalam sistem database pusat," ujar Azis di sela-sela peninjauan perekaman.

Lebih lanjut, Azis menekankan bahwa kepemilikan KTP-el bagi warga binaan adalah kunci untuk optimalisasi akses layanan daya publik. Tanpa identitas yang valid, warga binaan akan kesulitan mendapatkan hak-hak dasarnya, seperti layanan kesehatan (BPJS), bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pesta demokrasi.

Di sisi lain, pihak Rutan Temanggung menyambut baik inisiatif proaktif dari Dindukcapil. Mahsun, Pelaksana Tugas Kepala Rutan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi yang terjalin. Ia menilai pendataan ini memberikan dampak positif langsung bagi para warga binaan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Dindukcapil Temanggung. Dengan adanya perekaman ini, warga binaan kami kini terdata secara resmi di sistem kenegaraan. Dokumen ini sangat berguna bagi mereka, baik selama menjalani masa pidana maupun sebagai bekal saat kembali ke masyarakat nanti," ungkap Mahsun.

Kegiatan ini menyasar 173 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Satu persatu mereka didata oleh petugas di dalam aula Rutan.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan dapat menuntaskan angka "zero" bagi warga Temanggung yang belum melakukan perekaman, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan tanpa tebang pilih. 

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut