get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Perlu Antre Lama di Polres, Layanan SKCK Kini Kembali Hadir di MPP Kendal

Penemuan Bayi di Ringinarum Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Dalam Keluarga

Rabu, 20 Mei 2026 | 16:15 WIB
header img
Barang bukti kekerasan seksual ditunjukan kapolres kendal dalam pres conference Rabu 20 mei 2026. Eddie prayitno/iNews

KENDAL,iNewsPantura.id  – Penemuan bayi yang ditelantarkan di wilayah Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, mengungkap kasus kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang kini ditangani Polres Kendal.

Kasus tersebut bermula saat warga menemukan seorang bayi di halaman rumah warga Dusun Kedungwungu pada 13 Mei 2026. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres Kendal Hendry Susanto Sianipar mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bersama tim Inafis langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan sejumlah saksi.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di sekitar TKP, penyidik kemudian melakukan pendalaman hingga diketahui identitas ibu bayi tersebut,” ujar Kapolres, Rabu (20/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial ANR terhadap anak kandungnya sendiri.

Menurut Kapolres, tersangka diduga melakukan tindakan tersebut karena dipicu persoalan rumah tangga dan konflik pribadi yang terjadi sebelumnya.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum.

“Tersangka berhasil diamankan Unit Resmob bersama Unit PPA Satreskrim Polres Kendal dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat 9 KUHP dan atau Pasal 418 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga pidana.

Selain fokus pada proses hukum, Polres Kendal juga memberikan perhatian terhadap pemulihan kondisi korban. Pendampingan dilakukan bersama Dinas Sosial dan lembaga perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Kendal.

Kepala Dinas Sosial Kendal Muntoha mengatakan bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat kini berada dalam perlindungan pemerintah.

“Bayi sementara ditempatkan di panti sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Salatiga agar mendapatkan perawatan dan perlindungan secara maksimal,” katanya.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah daerah mengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga sendiri.

 

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut