Tak Perlu Antre Lama di Polres, Layanan SKCK Kini Kembali Hadir di MPP Kendal
KENDAL, iNewsPantura.id - Masyarakat Kabupaten Kendal kini kembali dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih mudah. Mulai Rabu (20/5/2026), Polres Kendal resmi membuka kembali layanan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal.
Kembalinya layanan tersebut disambut positif warga karena dinilai mempermudah proses pengurusan administrasi tanpa harus datang langsung ke Mapolres Kendal. Selain lebih dekat, masyarakat juga memiliki alternatif lokasi pelayanan sehingga antrean di Polres diharapkan dapat berkurang.
Kapolres Kendal, Hendry Susanto Sianipar, mengatakan pembukaan kembali layanan SKCK di MPP merupakan bagian dari peningkatan pelayanan publik yang dilakukan jajaran kepolisian.
Menurutnya, pelayanan kepolisian harus mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama untuk kebutuhan administrasi yang banyak dibutuhkan warga seperti SKCK.
“Polres Kendal kembali membuka pelayanan SKCK di MPP Kabupaten Kendal agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Layanan SKCK di MPP Kendal dibuka setiap Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sementara khusus hari Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Dengan adanya layanan tersebut, warga yang hendak mengurus SKCK untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun kebutuhan administrasi lainnya kini dapat memilih lokasi pelayanan yang lebih mudah dijangkau.
Selain mempercepat proses pelayanan, keberadaan gerai SKCK di MPP juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik karena masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu tempat.
Polres Kendal berharap masyarakat dapat memanfaatkan kembali fasilitas pelayanan tersebut sehingga pengurusan administrasi kepolisian menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Editor : Eddie Prayitno