get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayi Perempuan Ditemukan di Depan Rumah Warga Karangampel Polisi Lakukan Penyelidikan

Paket Samurai dan Corbek Terbongkar Polisi Bongkar Jejak Kelompok Remaja Diduga Pemicu Tawuran

Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:32 WIB
header img
Polisi menunjukan paket senjata tajam. Nur Choiruddin/iNews

KUDUS, iNewsPantura.id – Upaya pengiriman senjata tajam melalui jasa ekspedisi di Kudus berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dari pengungkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan dua bilah senjata tajam, tetapi juga menemukan dugaan keterlibatan sejumlah remaja dalam kelompok yang diduga kerap terlibat aksi tawuran.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus AKP Subkhan menjelaskan, kasus itu terungkap pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat petugas patroli melakukan pemantauan rutin di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di wilayah Kudus.

Saat itu, karyawan ekspedisi mencurigai sebuah paket yang diduga berisi senjata tajam. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas. Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan adanya ketidaksesuaian identitas pemesan dengan alamat tujuan pengiriman sehingga memunculkan dugaan adanya upaya penyamaran.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan melakukan pengawasan hingga paket diserahkan kepada penerima. Paket tersebut diketahui dipesan oleh MNA (21), warga Kecamatan Jekulo, dan diterima di sebuah rumah kos di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek di dalam paket tersebut. MNA mengaku membeli senjata tajam itu melalui platform daring dan berdalih hanya untuk koleksi pribadi.

Meski demikian, polisi tidak berhenti pada pengakuan tersebut. Dari hasil pemeriksaan telepon seluler milik MNA, ditemukan sejumlah dokumentasi dan informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan dalam kelompok remaja yang pernah terlibat konflik antarkelompok di wilayah Kudus.

Temuan itu kemudian dikembangkan oleh penyidik. Hasilnya, polisi mengamankan MA (24), warga Kecamatan Kota Kudus, dan menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai yang disembunyikan di wilayah Kecamatan Dawe.

Pengembangan lebih lanjut membawa petugas kepada dua pemuda lainnya, yakni AR dan AY. Berdasarkan pemeriksaan sementara, MNA diduga berperan sebagai pemesan senjata tajam jenis corbek, sedangkan MA merupakan pemilik samurai yang diamankan polisi.

Sementara itu, AR diduga berperan mengajak sejumlah remaja untuk terlibat dalam aksi tawuran. Adapun AY diduga bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus merekrut peserta dalam aksi tersebut.

Keempat pemuda tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

AKP Subkhan menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang melibatkan kelompok remaja.

"Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan bersama. Peran masyarakat dan pihak jasa pengiriman sangat membantu dalam mencegah peredaran barang berbahaya yang berpotensi digunakan untuk tindakan melanggar hukum," ujarnya.

Ia juga mengajak orang tua, lingkungan masyarakat, serta pelaku usaha jasa pengiriman untuk lebih peduli terhadap aktivitas yang mencurigakan dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan dalam pengawasan dan pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus pada aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut