get app
inews
Aa Text
Read Next : Afri Rismawati Tuntut Perlakuan Adil dalam Penghentian Aktivitas Usahanya di Salatiga

Jalan Arteri Kaliwungu Disemprot, Debu Pengurukan Lahan Dikeluhkan Pengguna Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:47 WIB
header img
Penyemprotan jalan arteri kaliwungu yang penuh debu dan tanah urukan yang membahayakan pengguna jalan. eddie prayitno/iNews

KENDAL, iNewsPantura.id – Petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Kendal, Polres Kendal, dan Kodim 0715/Kendal melakukan penyemprotan sepanjang Jalan Arteri Kaliwungu, Selasa, menyusul keluhan masyarakat terkait debu yang berasal dari aktivitas pengurukan lahan di kawasan tersebut.

Penyemprotan dilakukan menggunakan mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Kendal, kendaraan damkar Kodim 0715/Kendal, serta mobil water cannon Polres Kendal. Selain menyiram badan jalan, petugas juga membersihkan ceceran tanah yang menempel di sejumlah titik jalan arteri.

Langkah tersebut dilakukan usai Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB) Kabupaten Kendal bersama Forkopimda melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengurukan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik pakan ternak.

Ketua Satgas MBLB Kabupaten Kendal, Benny Karnadi, mengatakan penyemprotan dilakukan untuk mengurangi debu yang beterbangan dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Debu dan ceceran tanah diduga berasal dari kendaraan pengangkut material uruk yang keluar masuk lokasi proyek.

Menurutnya, kondisi jalan yang dipenuhi debu tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat membahayakan pengendara, terutama pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

Selama proses pembersihan, petugas menyemprot badan jalan secara bertahap untuk mengikat debu yang beterbangan akibat cuaca panas dan tingginya aktivitas kendaraan. Sejumlah petugas juga terlihat menggunakan sekop untuk membersihkan tumpukan tanah yang tercecer di bahu maupun badan jalan.

Selain memicu debu, aktivitas pengurukan lahan tersebut juga menjadi perhatian pemerintah karena sejumlah dokumen perizinan dinilai belum lengkap. Satgas MBLB menemukan bahwa proyek yang berada di sisi jalan nasional itu masih harus melengkapi beberapa persyaratan, termasuk dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin).

Atas temuan tersebut, Satgas MBLB memutuskan menghentikan sementara aktivitas pengurukan hingga seluruh perizinan dipenuhi. Pemerintah daerah menegaskan mendukung investasi yang masuk ke Kendal, namun seluruh kegiatan usaha harus mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam sidak tersebut, pemerintah juga menyoroti dampak aktivitas proyek terhadap kondisi jalan. Debu yang beterbangan serta tanah yang tercecer dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Arteri Kaliwungu yang merupakan salah satu jalur padat penghubung Kabupaten Kendal dengan Kota Semarang.

Usai pembersihan, kondisi jalan terlihat lebih bersih dan debu berkurang. Pemerintah berharap pengelola proyek lebih memperhatikan dampak aktivitas pengurukan terhadap lingkungan sekitar, termasuk menjaga kebersihan jalan yang digunakan masyarakat setiap hari.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Bupati Kendal juga meninjau kawasan arteri yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi parkir liar truk. Pemerintah berencana meningkatkan pengawasan dan melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan perbatasan Kendal-Semarang tersebut.

 

 

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut