get app
inews
Aa Text
Read Next : Wali Murid Tolak Penggabungan SDN Plantaran 3, Khawatir Ganggu Psikologis Anak

Warga Tolak Galian C, Hasil Musdes Jadi Dasar Perjuangan Jaga Lingkungan

Senin, 22 Juni 2026 | 15:45 WIB
header img
Wakil bupati Kendal menemui warga Desa Tunggulsari Brangsong yang menggelar aksi di depan kantor bupati kendal. eddie prayitno/iNews

KENDAL,iNewsPantura.id – Penolakan terhadap aktivitas galian C di wilayah Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, kembali ditegaskan masyarakat. Membawa hasil kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes), warga bersama Aliansi Mahasiswa Kendal menyampaikan aspirasi agar aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan tersebut dihentikan.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung Senin (22/6/2026), dimulai dari depan Gedung DPRD Kendal dan berlanjut di Kantor Bupati Kendal. Dalam aksi tersebut, warga menegaskan bahwa penolakan terhadap galian C merupakan aspirasi bersama masyarakat yang telah dibahas dan disepakati melalui forum desa.

Bagi warga Tunggulsari, persoalan tambang bukan hanya menyangkut aktivitas ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan, ekosistem, serta kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Tokoh pemuda Tunggulsari, Faris Arkam, mengatakan masyarakat tidak menolak pembangunan, namun menolak aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.

“Kami bukan menolak pembangunan. Tetapi hasil Musdes sudah jelas, masyarakat menyampaikan penolakan terhadap aktivitas galian C karena ada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan warga,” ujarnya.

Menurut Faris, keuntungan ekonomi dari eksploitasi sumber daya alam tidak sebanding apabila harus dibayar dengan kerusakan lingkungan.

“Menjaga lingkungan dan menjaga ekosistem itu pasti lebih baik. Kalau hanya mementingkan keuntungan sesaat, yang rugi nantinya masyarakat sendiri,” tegasnya.

Warga menilai keputusan Musdes menjadi bentuk aspirasi resmi masyarakat Tunggulsari dalam menyikapi rencana maupun aktivitas galian C di wilayah mereka.

Masyarakat berharap hasil kesepakatan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mengambil kebijakan, terutama terkait keberlanjutan lingkungan dan kepentingan warga.

Dukungan terhadap perjuangan warga juga datang dari Aliansi Mahasiswa Kendal. Perwakilan mahasiswa, Najib, menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus mendengar aspirasi masyarakat yang telah disepakati melalui proses musyawarah desa.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus tetap mengedepankan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Menanggapi aspirasi warga, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menemui massa aksi dan menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Benny menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta jajaran terkait melakukan evaluasi terhadap aspek perizinan aktivitas pertambangan, termasuk dokumen lingkungan yang menjadi dasar operasional.

“Saya akan perintahkan kepada Kepala ESDM untuk dievaluasi. Saya juga akan perintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal untuk mengevaluasi kembali izin UKL-UPL,” kata Benny.

Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat dan sinergi bersama aparat keamanan.

“Saya tidak bisa berjalan sendirian kalau tidak didukung warga. Saya juga harus didukung oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim,” ungkapnya.

Sebagai Ketua Satgas MBLB, Benny menyatakan komitmennya untuk bersama masyarakat menjaga lingkungan Tunggulsari. Ia juga menyebut persoalan tersebut telah dibahas bersama Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dan pihak terkait.

Di hadapan peserta aksi, Benny menyampaikan sikap pemerintah terkait persoalan tambang di Tunggulsari.

“Kami tegaskan, tidak ada lagi tambang di Tunggulsari. Yakinlah bahwa kami menjaga lingkungan bersama warga Tunggulsari,” tegasnya.

Usai aksi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dan unsur Forkopimda di Gedung Abdi Praja Pemkab Kendal.

Warga berharap hasil Musdes dan aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi pijakan pemerintah dalam mengambil keputusan, sehingga lingkungan Tunggulsari tetap terjaga dan terbebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat.

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut