get app
inews
Aa Text
Read Next : Inflasi Banyumas Raya Masih Aman, BI Sebut Transportasi dan Bawang Merah Jadi Penyebab Utama

Dishub Kota Semarang Gembok Kendaraan yang Parkir Liar di Jalan Pahlawan

Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:31 WIB
header img
Petugas Dishub Kota Semarang menggembok mobil yang parkir sembarang. dokumen

SEMARANG, iNewsPantura.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Pahlawan, Jumat (3/7/2026).

Dalam operasi penertiban tersebut, sejumlah kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di area berambu larangan parkir langsung digembok oleh petugas.

Penertiban dilakukan karena masih banyak pengendara yang mengabaikan rambu larangan parkir. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengurangi kapasitas jalan, serta berpotensi menimbulkan kemacetan di salah satu ruas jalan utama Kota Semarang.

Operasi penertiban melibatkan petugas Dishub Kota Semarang bersama jajaran Polrestabes Semarang. Selain memberikan tindakan penggembokan terhadap kendaraan yang melanggar, petugas juga mengedukasi pengendara agar memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.

Staf Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Budi Prasetyo, mengatakan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban lalu lintas.

"Penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Semarang. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan," ujar Budi.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan parkir tidak hanya menjaga kelancaran mobilitas, tetapi juga menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Dishub Kota Semarang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran parkir, terutama di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga kemacetan akibat parkir liar dapat ditekan dan kualitas pelayanan transportasi di Kota Semarang terus membaik.

 

Editor : Eddie Prayitno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut