Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah di Plantungan Kendal Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta
KENDAL,iNewsPantura.id – Kebakaran hebat menghanguskan dua rumah warga di Dukuh Kauman, Desa Karanganyar, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.
Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Sudir dan Tijah. Api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah Sudir sebelum akhirnya merembet ke bangunan di sebelahnya.
Kapolsek Plantungan, Iptu Sutrisno, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Sobirin yang kebetulan melintas di depan rumah korban.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, saksi mendengar suara dari dalam rumah milik Sudir dan melihat asap putih keluar. Dugaan sementara berasal dari korsleting listrik," kata Iptu Sutrisno, Minggu (12/7/2026).
Melihat api mulai membesar, Sobirin segera memberi tahu warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa. Namun, hanya dalam waktu sekitar 10 menit, kobaran api semakin besar karena dipicu tiupan angin yang cukup kencang.
Warga sempat bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi. Meski begitu, api telanjur melalap kedua rumah hingga mengalami kerusakan berat.
"Api dengan cepat merembet ke rumah milik Tijah karena jarak bangunan berdekatan dan kondisi angin cukup kencang," jelasnya.
Beruntung seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Meski demikian, kebakaran menyebabkan kerugian material yang cukup besar. "Kerugian diperkirakan sekitar Rp400 juta dan tidak ada korban jiwa," ujar Kapolsek.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, terutama kabel maupun peralatan elektronik yang sudah berusia lama, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Editor : Eddie Prayitno