get app
inews
Aa Text
Read Next : Getuk Ketan #2 Dorong Pekerja KAI Daop 5 Purwokerto Terapkan Gaya Hidup Sehat

Pengurus KDKMP Banyumas Tuntut Kejelasan Regulasi dan Transparansi Dana Desa

Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:23 WIB
header img
Perwakilan Pengurus KDKMP Banyumas berdiskusi usai kegiatan di Dinkop UKM Perdagangan Banyumas dan menyampaikan pernyataan sikap. Foto : iNewsPantura.id/ Saladdin Ayyubi

BANYUMAS, iNewsPantura.id – Gempung. Dalam bahasa Jawa, istilah ini menggambarkan perasaan yang bercampur antara kecewa, marah, bingung, namun tak berdaya mengubah keadaan. Itulah kata yang dianggap paling tepat mewakili suasana hati para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Banyumas setelah hampir setahun menjalankan amanah sebagai pengurus.

Alih-alih semakin mantap menjalankan koperasi yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto, para pengurus justru mengaku semakin tidak menentu arah. Banyak yang memilih tetap bertahan karena merasa telah menerima amanah dari masyarakat sejak koperasi dibentuk pada pertengahan 2025.

Saat ini di Kabupaten Banyumas terdapat sekitar 180 dari 331 KDKMP yang telah memiliki gerai. Dari jumlah tersebut, baru 41 koperasi yang telah beroperasi dengan pengelolaan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (APN). Sementara sisanya belum memiliki gerai karena terkendala ketersediaan lahan.

Kondisi tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi spontan yang digelar perwakilan pengurus KDKMP dari berbagai kecamatan yang tergabung dalam Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas, Jumat (24/7/2026).

Diskusi berlangsung usai kegiatan "belanja masalah" di Kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Banyumas. Alih-alih langsung pulang, para pengurus memilih tetap berkumpul untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan.

Koordinator Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas, Yudo F. Sudiro, mengatakan forum tersebut lahir dari kegelisahan para pengurus yang merasa semakin kehilangan peran dalam pengelolaan koperasi.

"Kami tetap mendukung penuh Program Nasional Koperasi Merah Putih sebagai program strategis pemerintah. Namun di lapangan kami merasakan banyak persoalan yang perlu segera dibenahi. Pengurus koperasi seharusnya menjadi pelaku utama, bukan justru kehilangan ruang untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya," kata Yudo.

Menurutnya, persoalan utama yang mengemuka adalah pengelolaan KDKMP oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dinilai tidak memberikan ruang yang memadai bagi pengurus koperasi sebagaimana semangat Undang-Undang Perkoperasian. Selain itu, berbagai persoalan teknis juga membuat pengurus bingung dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa di antaranya menyangkut pengelolaan aset kendaraan operasional roda empat maupun roda tiga, tata kelola gerai yang dinilai belum memberi ruang optimal bagi produk-produk lokal desa, hingga belum jelasnya regulasi operasional koperasi.
Forum juga menyoroti pentingnya pengembangan usaha di luar penugasan (mandatory) pemerintah. Pengurus berharap KDKMP dapat mengembangkan bisnis berbasis potensi desa seperti komoditas unggulan, produk UMKM lokal, memperkuat jejaring antarkoperasi, hingga mendorong pembentukan koperasi sekunder. Menurut mereka, pembahasan mengenai model bisnis non-mandatory perlu dilakukan secara lebih mendalam.

Dari hasil diskusi tersebut, Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas menghasilkan empat poin pernyataan sikap, yaitu:
Mendukung Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menilai pengelolaan KDKMP oleh PT Agrinas Pangan Nusantara mengabaikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Instruksi Presiden yang menjadi dasar percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.

Menuntut transparansi penggunaan dana desa yang digunakan sebagai permodalan KDKMP.

Menuntut kejelasan regulasi pengelolaan dan operasional KDKMP serta keterlibatan pengurus dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Yudo menegaskan, pernyataan sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan upaya agar pelaksanaan Koperasi Merah Putih tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip koperasi.

"Kami ingin program ini berhasil. Karena itu kami berharap pemerintah pusat mendengar suara pengurus di daerah agar regulasi dan tata kelolanya semakin jelas, transparan, serta tetap menempatkan koperasi sebagai lembaga yang dikelola oleh pengurus dan anggotanya," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas berencana melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas dan Bupati Banyumas, sekaligus menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk melaporkan kondisi yang terjadi di lapangan serta berharap adanya solusi yang berpihak pada penguatan kelembagaan koperasi.

 

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut