get app
inews
Aa Text
Read Next : UKSW Kukuhkan 649 Wisudawan, Angkatan Perdana Bisnis Digital Tampil Gemilang

Sultan Ternate ke-49 Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat di Royal Dinner UKSW Salatiga

Senin, 27 Juli 2026 | 09:20 WIB
header img
Sultan Ternate ke-49 Hidayat M. Syah menyampaikan pandangannya tentang pentingnya pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Royal Dinner UKSW Salatiga. Foto : iNewsPantura.id/ Lurisa Lulu

SALATIGA ,iNewsPantura.id – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga menggelar Royal Dinner yang dihadiri para raja, sultan, pemangku adat, akademisi, serta tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Nusantara.

Rangkaian acara diawali dengan pertunjukan seni budaya daerah yang menampilkan beragam kesenian tradisional sebagai wujud kekayaan budaya Indonesia. Suasana kemudian berlanjut dengan penandatanganan Piagam Salatiga oleh para pemangku adat dan tokoh kerajaan sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga, merawat, serta mengembangkan warisan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal di Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan Ternate ke-49 sekaligus anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hidayat M. Syah, menegaskan pentingnya memberikan perhatian terhadap keberadaan masyarakat adat serta tidak melupakan peran kerajaan-kerajaan Nusantara dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Ia mengaku berbicara dengan penuh semangat ketika membahas persoalan adat karena merasa memiliki tanggung jawab sebagai pemangku adat sekaligus senator yang memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di tingkat nasional.

"Jangan lupa itu. Memang saya emosional kalau bicara soal adat. Karena saya orang yang berteriak di DPD tentang RUU Masyarakat Adat. Saya pansusnya," ujar Hidayat.

Menurutnya, hingga kini Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat belum juga disahkan. Selain itu, ia juga menyoroti **RUU Daerah Kepulauan** yang menurutnya telah tertunda selama sekitar 14 tahun. Ia mempertanyakan alasan kedua rancangan undang-undang tersebut belum memperoleh kepastian pembahasan.

Hidayat juga mengingatkan agar bangsa Indonesia tidak melupakan sejarah lahirnya Republik Indonesia yang, menurutnya, tidak terlepas dari kontribusi kerajaan-kerajaan Nusantara.

"Jangan lupa, kerajaan yang membentuk republik. Kerajaan-kerajaan ini yang membentuk republik atas kerelaan para raja untuk bergabung bersama Soekarno," katanya.

Ia berharap pengesahan RUU Masyarakat Adat dapat segera diwujudkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat sekaligus pengakuan atas peran mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai penutup rangkaian Royal Dinner, digelar Festival Putri Keraton yang diikuti oleh para putri kerajaan dan permaisuri raja dari berbagai kerajaan dan kesultanan di Nusantara. Festival tersebut menjadi simbol pelestarian adat, budaya, serta nilai-nilai luhur yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Penampilan para peserta disambut antusias oleh tamu undangan dan menutup rangkaian kegiatan dengan nuansa kebersamaan serta penghormatan terhadap keberagaman budaya Indonesia.

Editor : Suryo Sukarno

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut