Efisiensi Jadi Fokus Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Purworejo 2026
PURWOREJO, iNewsPantura.id - Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menekankan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setiap program yang diusulkan diharapkan benar-benar memberikan manfaat dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, usai memimpin rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Gedung B DPRD Purworejo, Senin (3/8/2026).
Menurut Budi, pembahasan perubahan anggaran dilakukan sesuai arahan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan yang diajukan masing-masing OPD.
"Sesuai dawuh pimpinan Banggar, kita membahas rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Sesuai tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat, kita melakukan efisiensi di semua OPD sesuai arahan pimpinan," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut setiap OPD diminta memaparkan rencana program dan penggunaan anggarannya. Komisi I kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Manakala ditemukan ada kegiatan-kegiatan yang kurang baik atau tidak menyentuh kepentingan masyarakat, kita lakukan efisiensi," tegasnya.
Adapun OPD yang hadir dalam pembahasan tersebut antara lain Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3APMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 16 kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Budi menegaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi alasan utama perlunya efisiensi anggaran. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta menyusun prioritas kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
"Catatannya, semua OPD wajib melakukan efisiensi karena dananya terbatas. Kegiatan yang dianggarkan harus benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelas Budi Sunaryo.
Editor : Suryo Sukarno