Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, KPU Banyumas Gencarkan Pendidikan Pemilih
PURWOKERTO, iNewsPantura.id - kab-banyumas.kpu.go.id Upaya untuk menciptakan Pemilu yang inklusif bagi penyandang disabilitas sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari tahapan penyusunan regulasi, pemutakhiran data pemilih, pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), hingga standardisasi pelayanan publik di kantor KPU. Namun kenyataannya hal ini belum mampu menaikkan angka partisipasi pemilih penyandang disabilitas. Data KPU menunjukkan partisipasi pemilih dari kelompok rentan ini hanya mampu mencapai angka 43,42% rerata nasional dan 45,49% di wilayah Kabupaten Banyumas.
Sebagai evaluasi atas hal tersebut, KPU menyusun strategi untuk meningkatkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas dengan menggalakkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang menyasar kelompok ini. Targetnya secara nasional, sebanyak 69.125 orang memperoleh pendidikan pemilih tahun ini, atau rata-rata 125 orang di tingkat satker kabupaten/kota.
KPU Kabupaten Banyumas sendiri berusaha melaksanakan target tersebut dengan bekerja sama dengan instansi lain seperti Pemerintah Daerah maupun yayasan yang menaungi Sekolah Luar Biasa (SLB). Seperti kegiatan hari ini, Kamis (6/8), pendidikan pemilih yang dilakukan di SLB B Yakut Purwokerto telah menjangkau sebanyak 31 (tiga puluh satu) siswa/siswi, baik yang telah menjadi pemilih pada Pemilu 2024 maupun yang baru akan menjadi pemilih pada Pemilu 2029.
Kegiatan hari ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mendengarkan Mars KPU, dan penampilan perwakilan siswa/siswi Kelas 8 yang membawakan Jingle SLB. Ada yang unik dalam hal ini. Meskipun menjadi penyandang disabilitas rungu/wicara, para siswa mampu menyanyikan lagu kebangsaan dan jinglenya dengan baik melalui gerakan bahasa isyarat. Hal ini membuktikan keterbatasan fisik tidak mengurangi kapasitas dan kemampuan siswa dalam hal-hal lain.
Selanjutnya, Wiwi Kusmiyati, Kepala SLB, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pendidikan pemilih ini penting untuk menjadi bekal para siswa pada Pemilu 2029 mendatang, baik yang sudah pernah mencoblos maupun belum.
"Hari ini kita belajar bersama dari KPU tentang Pemilu dan pentingnya hak suara kita," ungkap Wiwi kepada para siswa.
*Belajar Pemilu hingga Praktek Simulasi Sebagai Pemilih: Meningkatkan Kapasitas Siswa*
Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, menjadi pemateri dalam kegiatan ini. Dia mengajak para siswa yang duduk di Kelas 9-12 ini untuk mengenal pentingnya Pemilu dan bagaimana cara memberikan suara di TPS yang benar dan sah. Dalam penjelasan, Sufi menekankan bahwa memilih merupakan hak setiap warga negara, termasuk para siswa/siswi SLB yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun.
Setelah pemaparan materi, para siswa diajak untuk mengenal TPS secara langsung melalui kegiatan simulasi pemungutan suara. Kelengkapan TPS seperti bilik suara, kotak suara, hingga para petugas KPPS dihadirkan untuk melayani para siswa belajar mencoblos. Satu-per-satu siswa mengantre mengisi daftar hadir TPS, menerima surat suara, mencoblos di bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara, hingga mencelupkan jari ke tinta.
Fadli dan Safiq, siswa yang telah selesai menjadi pemilih dalam simulasi ini menyampaikan testimoninya terkait kegiatan hari ini.
"Dulu Pemilu pertama tahun 2024 merasa kebingungan saat berada di bilik suara, melihat besarnya surat suara legislatif yang besar harus mencoblos semua atau siapa. Setelah memperoleh pembelajaran dari KPU hari ini, saya sudah tahu dan paham," ungkap Fadli dengan bahasa isyarat.
Sementara itu, Safiq menyatakan kesiapannya dalam menjadi Pemilih 2029 setelah mengikuti kegiatan hari ini.
Melalui kegiatan hari ini, kita dapat mengetahui kelompok rentan seperti penyandang disabilitas bukan warga negara kelas dua, namun sebaliknya mereka memiliki kemampuan dan kapasitas yang setara, serta memiliki hak yang sama pula dalam Pemilu yang inklusif yang perlu diperjuangkan bersama-sama.
Editor: Suryo Sukarno