KPU Banyumas Bidik 80 Ribu Pemilih Pemula, Fokus Pendidikan Demokrasi Pemilu 2029
PURWOKERTO,iNewsPantura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai menyiapkan langkah strategis menghadapi Pemilu 2029 dengan menyasar siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai calon pemilih pemula.
Generasi yang saat ini berusia sekitar 14–16 tahun diperkirakan akan menjadi bagian dari sekitar 80 ribu pemilih pemula, atau sekitar enam persen dari total daftar pemilih di Banyumas.
Bersama kelompok usia muda lainnya, generasi muda diproyeksikan akan mendominasi komposisi pemilih pada Pemilu 2029 hingga mencapai sekitar 60 persen. Kondisi tersebut mendorong KPU Banyumas memperkuat program sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) sejak dini agar lahir pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah awal, KPU Kabupaten Banyumas melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas pada Jumat (24/7). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang telah ditandatangani Ketua KPU Banyumas bersama Bupati Banyumas terkait penguatan pendidikan demokrasi bagi pelajar.
Audiensi dihadiri Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni dan Sufi Sahlan Ramadhan, yang diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai skema pendidikan pemilih yang dapat diterapkan di 71 SMP negeri dan 84 SMP swasta yang tersebar di seluruh wilayah Banyumas.
Anggota KPU Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, menjelaskan bahwa pendidikan pemilih sebenarnya telah dilakukan melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) maupun pendampingan Pemilihan Ketua OSIS. Ke depan, pola tersebut akan diperluas dengan menghadirkan pemateri KPU ke sekolah ataupun melalui konsep outing class, di mana para siswa berkunjung langsung ke Kantor KPU untuk mengenal lebih dekat proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Widodo Sugiri, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, Dinas Pendidikan siap memfasilitasi komunikasi dengan sekolah-sekolah agar program pendidikan pemilih dapat berjalan efektif.
"Kami akan menyampaikan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada sekolah-sekolah. KPU dapat menyampaikan konsep kegiatan secara tertulis, apakah dilaksanakan di sekolah atau melalui outing class ke kantor KPU. Pada prinsipnya kami siap merekomendasikan kegiatan tersebut," ujarnya.
Selain sosialisasi langsung, KPU juga menggagas pembentukan Pojok Demokrasi di perpustakaan sekolah melalui penyediaan modul dan buku saku kepemiluan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan untuk menjangkau seluruh sekolah secara bersamaan.
Sebagai solusi, Dinas Pendidikan mengusulkan pelaksanaan pendidikan pemilih berbasis subrayon atau melalui forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP. Setiap sekolah dapat mengirimkan perwakilan guru maupun siswa untuk mengikuti pelatihan yang selanjutnya diteruskan kepada warga sekolah lainnya.
Melalui sinergi antara KPU dan Dinas Pendidikan, diharapkan pendidikan demokrasi dapat menjangkau lebih banyak pelajar sejak usia dini. Langkah ini menjadi investasi penting dalam membangun generasi pemilih yang berintegritas, memahami nilai-nilai demokrasi, serta mampu berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab pada Pemilu 2029 mendatang.
Editor: Eddie Prayitno