Mediasi Buntu, Pelaku Perundungan SMK di Kebumen Diminta Diproses
KEBUMEN,iNewsPantura.id - Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, berujung ke ranah hukum. Orang tua korban bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Kebumen pada Selasa (11/8/2026).
Laporan itu ditempuh setelah upaya mediasi antara keluarga korban, pihak sekolah, dan keluarga terduga pelaku dinilai tidak menghasilkan penyelesaian yang diharapkan.
Kasus tersebut mencuat setelah video aksi kekerasan terhadap korban beredar di media sosial. Peristiwa terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di salah satu SMK di Kecamatan Kutowinangun.
Kuasa hukum korban, HD Sriyanto, mengatakan korban saat itu sedang mengantre untuk mengambil makanan bergizi gratis (MBG). Namun, korban kemudian diseret dari antrean menuju lahan kosong di belakang gedung sekolah.
Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Aksi tersebut bahkan direkam hingga videonya kemudian tersebar di masyarakat.
“Kami bersama tim mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di SMK Ma’arif 7 Kutowinangun. Kejadiannya pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat masih dalam kegiatan belajar mengajar,” ujar Sriyanto, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, karena peristiwa terjadi di lingkungan sekolah dan masih dalam jam kegiatan belajar mengajar, pihaknya meminta kasus tersebut ditangani secara serius.
Dalam laporan tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum menyebut sejumlah pihak sebagai terlapor, termasuk kepala sekolah, siswa yang diduga melakukan kekerasan, serta pihak yang merekam dan menyebarluaskan video.
“Kami berharap segera ditindaklanjuti agar jangan sampai terjadi di sekolah tersebut ataupun sekolah-sekolah yang lain. Prinsipnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, ibu korban berinisial SU mengatakan anaknya mengalami sejumlah luka setelah kejadian. Korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala dan perut serta mengalami lebam di tubuh.
Keluarga berharap proses hukum dapat berjalan dan memberikan efek jera sehingga kasus kekerasan terhadap siswa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
Editor : Eddie Prayitno