Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Krisis Air, Sumur Bor 100 Meter Dibangun di Tambahsari Limbangan Kendal
Advertisement . Scroll to see content

Kemarau Makin Kering, Polres Kendal Ingatkan Api Kecil Bisa Jadi Bencana

Selasa, 01 September 2026 | 15:02 WIB
  • author Eddhie Prayitno
Kemarau Makin Kering, Polres Kendal Ingatkan Api Kecil Bisa Jadi Bencana
Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy. dokumen

KENDAL,iNewsPantura.id – Musim kemarau mulai meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kendal. Lahan kering dan semak belukar yang mudah terbakar membuat satu sumber api kecil berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas.

Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy meminta masyarakat tidak lengah menghadapi kondisi tersebut. Warga diminta menghindari aktivitas yang dapat menjadi pemicu kebakaran, terutama membakar lahan dan sampah secara sembarangan.

“Kemarau membuat kondisi lahan semakin kering sehingga api lebih mudah merambat. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak bermain api,” kata Ratna.

Menurutnya, potensi kebakaran tidak hanya berada di kawasan hutan. Lahan kosong, semak belukar, kebun dan rerumputan kering juga menjadi kawasan yang perlu mendapat perhatian.

Masyarakat diminta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan. Bara api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat kembali menyala dan menjalar ke material yang mudah terbakar.

“Cegah sebelum membesar. Satu sumber api kecil bisa dengan cepat meluas apabila kondisi di sekitarnya kering,” tegasnya.

Polres Kendal juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat titik api, kepulan asap atau kejadian kebakaran. Laporan cepat diperlukan agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas.

Warga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan polisi.

Ratna menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Sebab, kebakaran lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas warga dan membahayakan permukiman apabila api merambat semakin luas.

“Polres Kendal mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar sembarangan dan memastikan setiap sumber api telah benar-benar padam,” pungkasnya.

Editor: Eddie Prayitno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut