Pedagang dan Paguyuban BST di Menara Teratai Purwokerto Tolak Relokasi Jika Lokasi Tak Sesuai
PURWOKERTO, iNewsPantura.id - Pedagang dan Paguyuban Bank Street (BST) menyatakan mendukung penataan melalui relokasi pedagang, tetapi menolak jika pemindahan dilakukan ke lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan usaha. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Kolam Retensi di Jalan Bung Karno, Purwokerto.
Ketua Paguyuban BST, Ardy Siswanto, mengatakan dukungan terhadap relokasi pedagang diberikan sepanjang lokasi yang disediakan pemerintah benar-benar layak dan mampu menunjang keberlangsungan usaha.
Menurut dia, pemindahan pedagang Menara Teratai jangan sampai justru membuat pendapatan pedagang turun drastis.
"Relokasi harus menyelesaikan masalah, bukan menambah masalah. Lokasinya harus sesuai dan bisa menunjang omzet pedagang," kata Ardy.
Ardy menilai rencana relokasi pedagang Menara Teratai, khususnya ke Kolam Retensi, perlu dikaji dari berbagai aspek, termasuk kapasitas lokasi, akses pengunjung, fasilitas, dan kenyamanan pedagang maupun pembeli.
Ia khawatir penempatan pedagang dalam jumlah besar di satu lokasi tanpa kajian matang justru membuat usaha sulit berkembang.
Menurutnya, para pedagang juga membutuhkan kepastian mengenai lokasi relokasi pedagang. Ia mengatakan informasi mengenai penempatan di Kolam Retensi atau kawasan Menara Teratai sebelah Timur jalan, sebelumnya belum pernah dibahas secara langsung bersama Paguyuban BST.
"Kami tentu mengikuti aturan. Tetapi kalau masih pembahasan, kami berharap pedagang dan paguyuban dilibatkan," ujarnya.
Ardy menegaskan keberatan terhadap lokasi relokasi pedagang bukan berarti Paguyuban BST menolak penataan. Sebaliknya, pihaknya ingin pemerintah memastikan lokasi relokasi benar-benar dapat menjadi tempat usaha yang layak dan tidak menghilangkan mata pencaharian pedagang.
Kekhawatiran serupa disampaikan pedagang, Luzi Nugroho. Ia mengatakan pedagang memahami bahwa penggunaan trotoar untuk berjualan tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, menurut dia, tidak seluruh pedagang berada di trotoar sehingga kebijakan relokasi pedagang perlu dilakukan dengan pendataan dan klasifikasi yang jelas sebelum menentukan lokasi seperti di Kolam Retensi.
"Kalau memang yang menggunakan trotoar harus ditata, kami memahami. Tetapi kami berharap pedagang diajak berdiskusi, jangan tiba-tiba muncul informasi bahwa semuanya dipindahkan ke satu tempat," kata Luzi.
Luzi menilai aspek ekonomi menjadi pertimbangan penting dalam relokasi pedagang. Menurut dia, lokasi baru seperti Kolam Retensi dan lokasi lainnya, harus memiliki akses dan karakter pengunjung yang memungkinkan pedagang mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengatakan konsep relokasi pedagang hingga kini masih dalam pembahasan. Pemerintah belum menetapkan pembagian lokasi secara final untuk seluruh pedagang.
Gatot menyebut sejumlah titik tengah dikaji untuk relokasi pedagang, termasuk kawasan Kolam Retensi. Pemerintah juga mempertimbangkan penyebaran pedagang ke beberapa lokasi agar tidak seluruh pedagang ditempatkan dalam satu kawasan.
"Ini masih pembahasan. Nanti sebarannya di beberapa lokasi, salah satunya di Kolam Retensi," ujar Gatot.
Menurut Gatot, pemerintah berupaya memastikan setiap lokasi relokasi pedagang memiliki akses yang memadai sehingga tidak ada kelompok pedagang yang dirugikan. Pendataan pedagang juga menjadi bagian dari proses penyusunan konsep relokasi pedagang sebelum keputusan akhir diambil.
Gatot menambahkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi setelah konsep relokasi pedagang selesai dibahas. Dengan demikian, rencana penempatan pedagang di kawasan Kolam Retensi atau sisi Timur Jalan Bung Karno, masih terbuka untuk pembahasan bersama para pedagang dan paguyuban.
Bagi Paguyuban BST dan para pedagang, persoalan utama dalam relokasi pedagang bukan sekadar pemindahan lokasi, melainkan memastikan tempat baru yang mampu menjadi ruang usaha yang layak, mudah diakses konsumen, dan tetap memungkinkan pedagang mempertahankan mata pencahariannya.
Editor: Suryo Sukarno